BNN Kepri Geledah Dua Rumah Mewah di Batam, Ungkap 40 Kilogram Sabu

BNN Geledah Dua Rumah Mewah di Batam, Ungkap 40 Kilogram Sabu
BNN Kepri menggeledah dua rumah mewah di Batam terkait penangkapan 10 kg sabu (tangkapan layar)

Telegrapnews.com, Batam – BNN Kepri menggeledah dua rumah mewah di Kota Batam, Kamis (5/12/2024). Penggeledahan tersebut terkait pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 40 kilogram sabu.

Dua lokasi penggeledahan berada di Jalan Cemara Mas, Sukajadi, Batam Kota, dan Perumahan Palm Beach, Lubuk Baja. Kedua rumah tersebut diketahui milik salah satu pelaku berinisial M, yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.

Baca juga: Anggota TNI Dibegal Komplotan, Termasuk Anak di Bawah Umur, di Medan

BACA JUGA:  RDP Komisi VI DPR Soroti Isu Moratorium Lahan dan Pengelolaan BP Batam

Bagian dari Operasi Serentak di 10 Provinsi

Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan besar yang dilakukan BNN secara serentak di 10 provinsi di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau.

“Penggeledahan ini bagian dari operasi serentak yang dilakukan BNN di seluruh Indonesia, salah satunya di Kepri,” kata Bubung.

BNN Geledah Dua Rumah Mewah di Batam, Ungkap 40 Kilogram Sabu
Anjing pelacak ikut dikerahkan dalam penggeledahan rumah mewah di Batam (tangkapan layar)

40 Kilogram Sabu dan 7 Pelaku Diamankan

Dalam operasi tersebut, BNNP Kepri berhasil mengamankan 40 kilogram sabu dan menahan 7 orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.

BACA JUGA:  Kebocoran Kapal MT Silver Sincere, Bakamla RI Evakuasi Kru Ditengah Cuaca Buruk di Perairan Bintan

“Dari penggeledahan di Batam, 7 orang telah diamankan. Dua rumah yang digeledah ini merupakan milik salah satu pelaku berinisial M,” jelas Bubung.

Baca juga: Dishub Kepri Tambah Armada Kapal Laut Jelang Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025

Kronologi Masih Menunggu Rilis Resmi

Terkait kronologi detail pengungkapan, Bubung menyatakan bahwa informasi lengkapnya akan dirilis oleh BNN RI di Jakarta pada siang ini. Setelah itu, BNNP Kepri akan menggelar perkara untuk mengetahui peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Angin Puting Beliung Terjang Tiban Indah Batam, Atap Bangunan dan Papan Reklame Rusak

“Rincian lebih lanjut akan dirilis oleh BNN RI. Kami akan melakukan gelar perkara setelahnya untuk menentukan peran setiap pelaku,” pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan jaringan narkotika di Batam, yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkotika di Indonesia. BNNP Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.

Editor: dr