Tindak Pidana di Kepri Meningkat, Polda Kepri Baru Selesaikan 38 Persen dari 4.092 Kasus

TPolda Kepri Ungkap 68 Kasus Perdagangan Orang Sepanjang 2024, 242 Korban Berhasil Diselamatkan
Kapolda Kepri Irjen pol Yan Fitri Halimansyah (dok polda kepri)

Telegrapnews.com, Batam – Tindak pidana di Kepri sepanjang tahun 2024 meningkat. Catatan Polda Kepri ada 4.092 kasus tindak pidan yang masuk. Namun, penyelesaian kasus ini baru mencapai 38 persen, atau sebanyak 1.544 kasus, hingga akhir tahun.

Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, mengungkapkan bahwa jumlah kasus kejahatan pada tahun ini mengalami lonjakan dibandingkan dengan 2023.

“Polda Kepri mencatat lonjakan jumlah tindak pidana kejahatan mencapai 4.092 kasus. Jumlah penyelesaian kasus ada 1.544 perkara atau sebesar 38 persen,” ungkap Yan dalam konferensi pers pada Senin (30/12/2024).

Di antara jenis kejahatan yang mengalami peningkatan, kasus tindak pidana jalanan menjadi yang paling signifikan.

BACA JUGA:  Ditangkap BPOM, Akhirnya Ibu Rumah Tangga Yang Menjadi Tulang Punggung Keluarga Mendekam di Balik Jeruji Penjara

Kapolda Kepri menyebutkan ada kenaikan 391 kasus pada tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat 3.701 kasus kejahatan, dengan penyelesaian sebanyak 2.105 kasus atau sekitar 57 persen.

Meskipun begitu, sejumlah faktor menjadi penyebab belum selesainya banyak kasus. Irjen Pol Yan Fitri menjelaskan bahwa salah satunya adalah masih banyak berkas perkara yang perlu dilengkapi.

BACA JUGA:  OTT KPK: Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap Terkait Pengadaan Barang Fiktif, Uang Rp 1 Miliar Disita

Selain itu, kurangnya kerjasama dari pelapor, terutama pada kasus penipuan dan penggelapan, juga memperlambat proses penyelesaian.

“Terkait penyelesaian kasus bukan tidak selesai, karena masih banyak tertunda dikarenakan banyak yang harus dilengkapi. Sekarang mendominasi perkara yang sifatnya tipu gelap, orangnya sudah melaporkan tapi ketika dimintai keterangan tidak hadir. Kadang-kadang hal seperti menunda penyelesaian perkara,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal untuk Bekerja sebagai Operator Judi Online di Kamboja

Kapolda Kepri menekankan bahwa penanganan kasus yang belum selesai menjadi perhatian serius pihaknya. Ia juga mengungkapkan bahwa ke depannya Polda Kepri akan lebih selektif dalam menangani kasus-kasus yang ada.

“Data ini menunjukkan peningkatan beban kasus yang membutuhkan perhatian lebih untuk meningkatkan penanganan kasus tersebut. Saat ini kita menyortir perkara yang ada,” tutup Irjen Yan.

Penulis: lcm