14 Calon Jamaah Umrah di Batam Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp 600 Juta

14 Calon Jamaah Umroh di Batam Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp 600 Juta
Ditipu oleh pemilik travel umrah, 14 jamaah asal Batam gagal menunaikan Umrah (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 14 calon jamaah umrah di Kota Batam menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh AR (39), seorang pengusaha jasa travel perjalanan umrah. Para korban, yang masing-masing membayar Rp 45 juta untuk paket perjalanan umrah, mengalami kerugian total mencapai Rp 600 juta.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, membenarkan kasus penipuan ini dan mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan. Kasus ini terungkap setelah para korban melaporkan tindak penipuan yang mereka alami. Keberangkatan umrah awalnya dijanjikan pada 24 Desember 2024, dibatalkan dan diundur hingga 20 Januari 2025.

BACA JUGA:  Pegawai Kementrian Komdigi Diduga Lindungi Seribu Situs Judi Online, Pungut Rp 8,5 Juta per Situs

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, keberangkatan yang dijanjikan ternyata tidak pernah terwujud. Pelaku akhirnya terungkap melakukan penipuan.

“Pelaku sudah kami amankan berdasarkan laporan dari para korban yang merasa dirugikan. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Winarta, Sabtu (11/1/2025).

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana, mengungkapkan bahwa jumlah korban yang melapor saat ini mencapai 14 orang. Namun diperkirakan jumlahnya akan bertambah seiring dengan pengembangan kasus.

BACA JUGA:  Cegah Korupsi Dana Desa, Kajati Kepri Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Karimun

“Total kerugian para korban saat ini mencapai lebih dari Rp 600 juta. Angka ini masih bisa bertambah setelah penyelidikan selesai,” terang Iptu Bobby.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat lainnya yang merasa menjadi korban kasus serupa untuk segera melapor ke kantor polisi. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

BACA JUGA:  Geger OTT di Sumut! Proyek Jalan Rp 231 Miliar Dikorupsi, 5 Tersangka Diciduk KPK! Salah Satunya Kadis PUPR Sumut

Editor: jd