More

    Insiden Penembakan APMM di Selangor: Seorang Warga Riau Tewas, Empat Lainnya Luka-luka

    Telegrapnews.com, Batam – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa WNI yang tewas akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berinisial B, berasal dari Provinsi Riau. Jenazah B akan dipulangkan ke tanah air setelah proses otopsi selesai dilakukan.

    “KBRI Kuala Lumpur telah mendapatkan informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B berasal dari Provinsi Riau. Jenazah dapat dipulangkan setelah proses otopsi selesai,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27 Januari 2025).

    BACA JUGA:  Jokowi Tegaskan Larangan Ekspor Pasir Mentah, Hanya Sedimen Jalur Laut yang Diperbolehkan

    Judha juga menjelaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah dan memfasilitasi pemulangan ke daerah asal.

    Selain itu, empat WNI yang terluka dalam insiden tersebut saat ini tengah dirawat di rumah sakit dan dalam kondisi stabil.

    “Untuk empat WNI yang luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kondisi mereka stabil. KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu (29 Januari 2025) mendatang,” ujarnya.

    Kronologis Penembakan

    Insiden penembakan terjadi pada Jumat (24 Januari 2025) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, saat APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

    BACA JUGA:  Nurdin Halid Soroti Ketidakadilan Pengalihan Lahan di Batam, Tuntut Transparansi BP Batam

    Penembakan dilakukan setelah penumpang kapal diduga melakukan perlawanan, yang mengakibatkan satu WNI tewas dan empat lainnya terluka.

    “KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh,” kata Judha.

    Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak WNI terjamin dalam sistem hukum Malaysia.

    BACA JUGA:  Presiden Prabowo Subianto Gelar Pertemuan dengan Tujuh Pemimpin Redaksi Media Nasional di Hambalang

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini