OTT di Karimun: Polisi Tangkap Oknum Wartawan dan Pengacara Diduga Memeras ASN

OTT di Karimun: Polisi Tangkap Oknum Wartawan dan Pengacara Diduga Memeras ASN
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah dengan mengancam para camat (ist)

Telegrapnews.com, Karimun – Dua pria berinisial F dan H ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB, di dua lokasi berbeda, yakni Hotel 21 Karimun dan Cafe Padi Mas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 29.980.000.

BACA JUGA:  Indonesia Curi Poin di Kandang Arab Saudi, Paes Gagalkan Penalti Salem Al-Dawsari

Menurut informasi yang beredar, H diketahui sebagai seorang oknum wartawan, sedangkan F adalah seorang pengacara di Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah dengan mengancam para camat akan melaporkan dugaan korupsi di tingkat kecamatan kepada Kejaksaan Negeri Karimun atau mempublikasikannya di media.

“Mereka menakut-nakuti para camat dengan ancaman akan memberitakan atau melaporkan dugaan korupsi tersebut,” ujar Robby.

BACA JUGA:  Mantan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan Dukung Nyanyang Haris Pratamura di Pilkada Kepri

Saat ini, Polres Karimun masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto, menegaskan bahwa terduga pelaku H bukan merupakan anggota IWO.

“Kami sangat menyayangkan bahwa insiden ini terjadi pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) ke-79,” ungkapnya seperti dikutip inews, Rabu (12/2/2025).

BACA JUGA:  APBD Batam Tembus Rp4 Triliun: Janji dan Kerja Keras Muhammad Rudi Terbukti

Rusdianto juga menegaskan bahwa IWO Karimun mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang transparan dan adil dalam kasus ini.

Editor: jd