Polsek Buru Karimun Amankan Dua Pelaku Pencurian Kapal Motor di Pantai Pak Salim

Polsek Buru Karimun Amankan Dua Pelaku Pencurian Kapal Motor di Pantai Pak Salim
Polsek Buru menangkap dua pelaku pencurian kapal motor di Pantai Pak Salim (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Buru berhasil membekuk dua pelaku pencurian kapal motor yang terjadi di Pantai Pak Salim, Lingkungan Sentosa, Kecamatan Buru, Karimun pada Kamis, 6 Maret 2025. Kedua pelaku, Erwani alias Wani dan Azlee alias Lii, diamankan setelah kapal motor yang dicuri ditemukan di Pelabuhan Rakyat, Punggur, Batam.

Kapolsek Buru, Ipda Rusdi Yanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika seorang nelayan setempat, Ramli, menyadari kapal motor pompong miliknya hilang dari tempatnya bersandar sekitar pukul 6.00 pagi. Setelah berusaha mencari dengan bantuan ayahnya, Salim, dan warga sekitar, usaha pencarian tersebut tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad dan Li Claudia Tinjau Lokasi Longsor Tiban Koperasi, Janjikan Pemulihan Cepat

Ramli kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Buru, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 9 Maret 2025, polisi mendapatkan informasi bahwa kapal yang hilang tersebut ditemukan berlabuh di Pelabuhan Rakyat, Punggur, Batam. Unit Reskrim Polsek Buru langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kapal beserta kedua tersangka.

BACA JUGA:  Satu per Satu Tumbang! 681 Titik Reklame di Batam Masuk Daftar Hitam Pemko

“Tersangka dan barang bukti kapal motor sudah kami amankan,” ungkap Rusdi.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Karimun untuk pengembangan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam dengan hukuman pidana penjara.

Polsek Buru mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak berwajib.

BACA JUGA:  Aksi Bejat Dukun Gadungan di Bintan: Korban Dipaksa Tinggal Serumah dan Diancam

Editor: jd