Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Kamboja, Fasilitator Ditangkap di Pelabuhan Batam Center

Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Kamboja, Fasilitator Ditangkap di Pelabuhan Batam Center
BP3MI Kepri menggagalkan keberangkatan seorang PMI Ilegal ke Kamboja di Pelabuhan Batam center (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Seorang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial SG gagal diberangkatkan ke Kamboja berkat upaya penggagalan yang dilakukan oleh BP3MI Kepri di Pelabuhan Batam Center pada Rabu (30/4/2025). SG yang sebelumnya dideportasi dari Kamboja, ternyata berniat kembali bekerja secara ilegal ke negara tersebut.

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi mengungkapkan, operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang rencana pemberangkatan CPMI ilegal melalui Batam pada 24 April 2025.

BACA JUGA:  Kasus Penyelundupan Mikol Seret Nama AKBP Heryana, Andika Klaim Sebut Nama Atas Arahan Pengacara

“BP3MI Kepri dan tim melakukan pengumpulan data dan informasi di seluruh wilayah pelabuhan Batam,” jelas Imam dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).

SG yang sempat dideportasi oleh pihak Kamboja memiliki paspor yang ditahan oleh majikannya terdahulu. Namun, setelah paspor tersebut tidak diterbitkan oleh Imigrasi Batam, SG dilaporkan membuat paspor baru dengan biaya Rp10 juta yang diproses melalui Imigrasi Tanjung Uban.

BACA JUGA:  Tiba di Batam, Penumpang Kapal dari Singapura Ditemukan Tak Sadarkan Diri, Meninggal di Rumah Sakit

Diduga, ada pihak lain yang membantu SG untuk mendapatkan paspor baru dan memfasilitasi proses keberangkatannya melalui jalur Batam-Singapura-Singapura-Kamboja. SY, seorang fasilitator yang turut terlibat dalam pengurusan keberangkatan tersebut, kini telah diamankan oleh pihak berwajib.

Setelah dilakukan profiling dan pengamatan, tim berhasil menggagalkan keberangkatan SG dan menangkap SY di lokasi penampungan.

BACA JUGA:  Ketua HNSI Batam Muslimim Desak Jaksa Penuntut Umum Tuntut Kapten MT 114 Dengan Hukuman Maksimal

Saat ini, SG dan SY masih berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk proses lebih lanjut, guna mendalami jaringan yang terlibat dalam sindikat pemberangkatan pekerja migran ilegal.

Editor: dr