Telegrapnews.com, Batam – Kota Batam kembali menjadi sorotan nasional. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengungkap fakta mencengangkan: hingga pertengahan tahun 2025, tercatat 22 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan 49 korban dan 11 tersangka yang berhasil diamankan.
Jumlah ini memicu kekhawatiran serius, mengingat Batam adalah salah satu titik transit utama para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Batam ini lokasinya sangat strategis, dekat dengan Malaysia dan Singapura. Tapi ini juga jadi tantangan besar, karena banyak disalahgunakan oleh jaringan TPPO,” kata Fadel Muhammad, perwakilan dari Imigrasi Batam, dalam keterangannya, Rabu malam (9/7/2025).
Fadel menyebutkan ada sembilan titik pemeriksaan imigrasi, mayoritas di pelabuhan laut. Lokasi ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk memberangkatkan PMI secara ilegal.
“Tugas kami sangat berat. Kami harus bisa membedakan mana yang benar-benar calon PMI resmi dan mana yang berisiko jadi korban perdagangan orang,” ungkapnya seperti dikutip republika, Jumat (11/7/2025).
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi melibatkan sinergi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menutup celah pergerakan jaringan TPPO yang makin licik.
Data BP3MI Kepri mencatat, sepanjang 2025 saja, sudah 683 orang berhasil dicegah sebelum diberangkatkan secara non-prosedural. Angka ini memang menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.024 orang, tapi belum menunjukkan tren yang sepenuhnya aman.
Dengan angka yang terus bergerak dan modus yang semakin canggih, Batam kini berada di garis depan dalam perang melawan perdagangan orang. Mampukah pengawasan di pintu-pintu imigrasi menahan gelombang kasus TPPO yang terus mengintai?
Editor: jd