Karimun

A Huat, Nelayan Karimun yang Ditahan di Malaysia, Akhirnya Dipulangkan

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri berhasil memulangkan seorang nelayan asal Karimun, A Huat (54). Dia sebelumnya ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

A Huat ditangkap pada Selasa (4/3/2025) karena diduga memasuki perairan Malaysia saat menangkap ikan di kawasan Tokong Hiu, Karimun. Selain menahan A Huat, otoritas Malaysia juga menyita kapal miliknya, KM. EXTRA (2 GT), yang menggunakan alat tangkap jaring nylon (tenggiri).

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi nelayan yang beroperasi di wilayah perbatasan agar tidak melanggar batas negara lain.

“Kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di wilayah perbatasan,” ujar Gubernur Ansar.

Ia juga menginstruksikan seluruh Wali Kota dan Bupati di Kepri untuk meningkatkan sosialisasi terkait batas wilayah perairan guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.

“Sosialisasi ini sangat penting agar para nelayan memahami batas wilayah perairan dan tidak memasuki wilayah negara tetangga, yang dapat berakibat pada penahanan,” tambahnya.

Pemprov Kepri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu nelayan yang menghadapi masalah serupa.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri, Doli Boniara, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi nelayan dan melakukan upaya diplomasi untuk memastikan keselamatan mereka.

“Kami berupaya keras agar nelayan yang masih ditahan dapat segera dipulangkan dan kapal yang disita bisa dikembalikan,” kata Doli.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kepri dalam melindungi para nelayan dan memastikan hak mereka tetap terjaga, terutama di wilayah perbatasan yang rawan konflik perairan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

12 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

15 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

16 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

17 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago