Headline

Abaikan Permintaan Dokumen, Polisi Geledah BP Batam Terkait Kasus Lahan di Tiban

Telegrapnews.com, Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (21/8/2024) sore.

Penggeledahan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut difokuskan pada Direktorat Lahan, khususnya di bagian arsip, guna mencari dokumen terkait kasus dugaan pemanfaatan lahan hutan lindung secara ilegal.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan setelah BP Batam diduga mengabaikan tiga surat permintaan dokumen yang dikirimkan oleh pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus tersebut.

“Kami telah tiga kali menyurati BP Batam untuk meminta dokumen yang diperlukan dalam penyelidikan, namun tidak mendapat respons. Oleh karena itu, hari ini kami melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Negeri Batam,” ujar Heribertus di lokasi penggeledahan.

Kasus yang tengah diselidiki melibatkan PT Carlina Cahaya Loka, yang diduga melakukan aktivitas pemotongan lahan (cut and fill) di kawasan hutan lindung Tiban Southlinks, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Aktivitas tersebut diduga melanggar hukum karena mengubah fungsi lahan yang seharusnya dilindungi.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Carlina Cahaya Loka. Kami fokus mencari dokumen perizinan dan data lain yang berkaitan dengan penggunaan lahan tersebut,” tambah Heribertus.

Proses penggeledahan berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.

Beberapa ruangan di Direktorat Lahan BP Batam diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada dokumen penting yang terlewatkan.

“Saat ini, lahan yang diduga disalahgunakan telah kami tetapkan berstatus quo hingga proses hukum selesai. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” tegas Heribertus.

Tanggapan BP Batam

Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, membenarkan adanya permintaan berkas oleh Polresta Barelang terkait alokasi lahan atas PT Karlina Cahaya Loka, Rabu (21/8/2024).

Pada prinsipnya, tegas Sazani, BP Batam telah bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.

“Benar, proses ini dalam rangka pengambilan dokumen asli alokasi tanah PT Karlina Cahaya Loka yang berlokasi di sekitar Tiban McDermott. Yang mana, pengalokasiannya sudah sejak tahun 2015,” jelas Sazani dalam keterangan resminya.

Penulis: jodeni

Share

Recent Posts

  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

14 jam ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

1 hari ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

1 hari ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

2 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

2 hari ago
  • Batam

5 Tabung Gas Warung Bude di Nagoya Kota Batam Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV

TelegrapNews.com, Batam – Aksi pencurian terjadi di kawasan Nagoya Garden 2, Jalan Teuku Umar No.1,…

2 hari ago