Hukum Kriminal

Anggota TNI Dibegal Komplotan, Termasuk Anak di Bawah Umur, di Medan

Telegrapnews.com, Medan – Seorang anggota TNI bernama Sertu Warsono menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Sepeda motor milik prajurit Kodam I Bukit Barisan itu dirampas oleh enam pelaku, termasuk tiga anak di bawah umur. Aksi pembegalan ini terekam kamera CCTV dan membantu polisi menangkap empat pelaku.

Kapolsek Medan Sunggal, Komisaris Polisi Bambang Hutabarat, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 04.45 WIB. Saat kejadian, korban dalam perjalanan menuju Kodam I Bukit Barisan untuk bertugas. Para pelaku menghadang Sertu Warsono sambil mengancam dengan senjata tajam.

“Korban melihat pelaku membawa senjata tajam, sehingga ia meninggalkan sepeda motornya dan para pelaku membawa kabur motor tersebut ke arah Kota Binjai,” ujar Bambang, sepeti dikutip beritasatu, Kamis (5/12).

Baca juga: KPK Dalami Penunjukan Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Terkait Kasus Korupsi Rp6,8 Miliar

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Beberapa pekan kemudian, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap empat pelaku, yaitu Satria Sitepu (20) dan tiga pelaku anak di bawah umur berinisial MZ, TD, dan AFM.

Salah satu pelaku, Arkan alias Atok, ditangkap tanpa perlawanan di Desa Mulyorejo, Kabupaten Deli Serdang, saat sedang bermain PlayStation. ‘

Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial F dan WB.

Baca juga: KPK Sita Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa Terima Jatah Rp 2,5 Miliar

Komplotan Begal Berpengalaman

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah melakukan lebih dari sembilan aksi pembegalan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk membegal anggota TNI telah disita oleh polisi.

Para tersangka kini ditahan di Mapolsek Medan Sunggal dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama di lokasi rawan kejahatan seperti ini,” tambah Bambang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku anak di bawah umur yang terlibat dalam kejahatan serius.

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

28 menit ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

8 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

9 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

10 jam ago