Hukum Kriminal

Anggota TNI Dibegal Komplotan, Termasuk Anak di Bawah Umur, di Medan

Telegrapnews.com, Medan – Seorang anggota TNI bernama Sertu Warsono menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Sepeda motor milik prajurit Kodam I Bukit Barisan itu dirampas oleh enam pelaku, termasuk tiga anak di bawah umur. Aksi pembegalan ini terekam kamera CCTV dan membantu polisi menangkap empat pelaku.

Kapolsek Medan Sunggal, Komisaris Polisi Bambang Hutabarat, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 04.45 WIB. Saat kejadian, korban dalam perjalanan menuju Kodam I Bukit Barisan untuk bertugas. Para pelaku menghadang Sertu Warsono sambil mengancam dengan senjata tajam.

“Korban melihat pelaku membawa senjata tajam, sehingga ia meninggalkan sepeda motornya dan para pelaku membawa kabur motor tersebut ke arah Kota Binjai,” ujar Bambang, sepeti dikutip beritasatu, Kamis (5/12).

Baca juga: KPK Dalami Penunjukan Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Terkait Kasus Korupsi Rp6,8 Miliar

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Beberapa pekan kemudian, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap empat pelaku, yaitu Satria Sitepu (20) dan tiga pelaku anak di bawah umur berinisial MZ, TD, dan AFM.

Salah satu pelaku, Arkan alias Atok, ditangkap tanpa perlawanan di Desa Mulyorejo, Kabupaten Deli Serdang, saat sedang bermain PlayStation. ‘

Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial F dan WB.

Baca juga: KPK Sita Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa Terima Jatah Rp 2,5 Miliar

Komplotan Begal Berpengalaman

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah melakukan lebih dari sembilan aksi pembegalan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk membegal anggota TNI telah disita oleh polisi.

Para tersangka kini ditahan di Mapolsek Medan Sunggal dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama di lokasi rawan kejahatan seperti ini,” tambah Bambang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku anak di bawah umur yang terlibat dalam kejahatan serius.

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

8 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

9 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

17 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago