Nasional

Banjir Masih Melanda Tiga Kabupaten di Riau, Pemprov Perpanjang Status Siaga Banjir

Telegrapnews.com, Riau – BPBD dan Damkar Provinsi Riau melaporkan bahwa hingga saat ini, banjir masih melanda tiga kabupaten di Riau, yaitu Pelalawan, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul). Kepala BPBD dan Damkar Riau, M Edy Afrizal, menyatakan pada Minggu, 2 Februari 2025, bahwa banjir masih berdampak pada sejumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut.

Pelalawan tercatat sebagai daerah yang paling parah terdampak banjir, dengan banjir merendam 5 kecamatan, 12 desa, dan 1 kelurahan. Sebanyak 2.748 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke tenda-tenda pengungsian.

Selain itu, fasilitas umum yang terdampak termasuk 3 fasilitas pendidikan, 1 fasilitas perkantoran, dan 42 fasilitas umum lainnya. Termasuk jalan sepanjang 3 kilometer.

Sementara itu, di Rohul, banjir melanda 2 kecamatan dan 3 desa, dengan 802 KK terdampak dan 9 fasilitas umum terendam. Di Siak, banjir merendam 1 kecamatan, 1 desa, dan 14 KK. Serta menenggelamkan jalan sepanjang 0,5 kilometer.

Dengan demikian, total kepala keluarga yang terdampak bencana banjir mencapai 3.564 KK, dengan Pelalawan menjadi wilayah terdampak terbanyak.

M Edy Afrizal mengungkapkan bahwa meskipun air di Sungai Kampar yang melintasi Pelalawan mulai surut, harapannya banjir yang melanda desa-desa juga segera surut.

Status Siaga Diperpanjang

Seiring dengan situasi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memperpanjang status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi selama 59 hari, yang berlaku dari 1 Februari hingga 31 Maret 2025.
Keputusan perpanjangan status siaga darurat ini tertuang dalam Surat Keputusan nomor Kpts nomor 131/1/2025 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi.

Penyebab perpanjangan status siaga darurat ini adalah karena curah hujan yang masih tinggi di beberapa kabupaten dan kota di Riau, yang berpotensi menyebabkan bencana banjir lebih lanjut. Berdasarkan koordinasi dengan BMKG Riau, curah hujan diprediksi masih dalam kategori menengah hingga Maret 2025.

“Semoga dengan perpanjangan status ini, bantuan dan upaya penanggulangan bencana dapat terus berjalan dengan optimal,” pungkas M Edy Afrizal.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago