Headline

Bawaslu Batam: Lurah Sei Pelunggut Terbukti Langgar Netralitas ASN, Dukung Paslon Amsakar-Li Claudia

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam memutuskan Lurah Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, terbukti melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Pilkada Batam 2024.

Lurah tersebut terbukti mengarahkan kader Posyandu untuk mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (Amsakar-Li Claudia).

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar pada Minggu (6/10/2024).

Baca juga: Oknum Lurah Sei Pelunggut Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Ketidaknetralan ASN di Pilkada Batam

“Sudah kami plenokan kemarin. Lurah Sei Pelunggut terbukti melanggar netralitas ASN,” ujar Antonius saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2024).

Bawaslu Batam akan meneruskan hasil putusan tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses lebih lanjut.

“Kami serahkan kepada instansi terkait, dalam hal ini BKN, untuk menindaklanjuti sanksi soal netralitas ASN,” ungkap Antonius.

Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

Proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu mengungkap bahwa Lurah Sei Pelunggut secara langsung terlibat dalam kegiatan politik di lingkup kader posyandu.

Dalam laporan masyarakat, Lurah tersebut dituduh mengarahkan dukungan kepada pasangan Amsakar-Li Claudia dalam Pilwakot Batam 2024.

“Di ruangan saat itu hanya ada lurah dan kader posyandu, tidak ada pihak lain,” jelas Antonius.

Baca juga: Dinilai Tidak Netral Berfoto dengan Li Claudia, Seorang Camat dan Empat Lurah Dilaporkan ke Bawaslu Batam

Selain kasus ini, Bawaslu juga sedang menangani beberapa laporan terkait netralitas ASN lainnya. Diantaranya dugaan keterlibatan Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, serta camat dan lurah di Kecamatan Batu Ampar.

“Laporan masyarakat terkait netralitas ASN terus kami tindaklanjuti. Saat ini kami dalam tahap klarifikasi terhadap terlapor lainnya,” tambah Antonius.

Sebelumnya, Lurah Sei Pelunggut dilaporkan oleh seorang warga bernama Sulhan. Dia menuduh lurah tersebut melakukan mobilisasi kader posyandu untuk mendukung pasangan Amsakar-Li Claudia.

“Lurah Sei Pelunggut diduga mengumpulkan kader posyandu dan mengarahkan mereka untuk mendukung pasangan calon tertentu,” kata Sulhan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya netral dalam proses pemilihan umum. Bawaslu Batam berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN selama Pilwakot Batam 2024.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

1 hari ago
  • Batam

Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

TelegrapNews.com, Batam – Ketika arus informasi semakin tak terbendung, dunia jurnalistik Indonesia menghadapi tantangan yang…

3 hari ago
  • News Update

Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

Telegraphnewa–Batam,Pelabuhan International Batam Center senin 24 November 2025 menerima pemulangan 130 Pekerja Migran Indonesia. Pemulangan…

6 hari ago
  • Nasional

Rayakan HUT ke-6, Partai Gelora Gelar Pawai Budaya dan Bagikan Gunungan ke Masyarakat Jogya

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang (Gelora) Rakyat Indonesia menggelar Pawai Budaya dengan tema 'Gelora Istimewa'…

1 minggu ago
  • Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso didampingi Wakajati Kepri, Aspidum,…

2 minggu ago
  • Nasional

Gedor Semangat Kader, Anis Matta: Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar puncak HUT ke-6 di Ballroom Hotel…

2 minggu ago