Headline

Bawaslu Batam: Lurah Sei Pelunggut Terbukti Langgar Netralitas ASN, Dukung Paslon Amsakar-Li Claudia

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam memutuskan Lurah Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, terbukti melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Pilkada Batam 2024.

Lurah tersebut terbukti mengarahkan kader Posyandu untuk mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (Amsakar-Li Claudia).

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar pada Minggu (6/10/2024).

Baca juga: Oknum Lurah Sei Pelunggut Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Ketidaknetralan ASN di Pilkada Batam

“Sudah kami plenokan kemarin. Lurah Sei Pelunggut terbukti melanggar netralitas ASN,” ujar Antonius saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2024).

Bawaslu Batam akan meneruskan hasil putusan tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses lebih lanjut.

“Kami serahkan kepada instansi terkait, dalam hal ini BKN, untuk menindaklanjuti sanksi soal netralitas ASN,” ungkap Antonius.

Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

Proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu mengungkap bahwa Lurah Sei Pelunggut secara langsung terlibat dalam kegiatan politik di lingkup kader posyandu.

Dalam laporan masyarakat, Lurah tersebut dituduh mengarahkan dukungan kepada pasangan Amsakar-Li Claudia dalam Pilwakot Batam 2024.

“Di ruangan saat itu hanya ada lurah dan kader posyandu, tidak ada pihak lain,” jelas Antonius.

Baca juga: Dinilai Tidak Netral Berfoto dengan Li Claudia, Seorang Camat dan Empat Lurah Dilaporkan ke Bawaslu Batam

Selain kasus ini, Bawaslu juga sedang menangani beberapa laporan terkait netralitas ASN lainnya. Diantaranya dugaan keterlibatan Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, serta camat dan lurah di Kecamatan Batu Ampar.

“Laporan masyarakat terkait netralitas ASN terus kami tindaklanjuti. Saat ini kami dalam tahap klarifikasi terhadap terlapor lainnya,” tambah Antonius.

Sebelumnya, Lurah Sei Pelunggut dilaporkan oleh seorang warga bernama Sulhan. Dia menuduh lurah tersebut melakukan mobilisasi kader posyandu untuk mendukung pasangan Amsakar-Li Claudia.

“Lurah Sei Pelunggut diduga mengumpulkan kader posyandu dan mengarahkan mereka untuk mendukung pasangan calon tertentu,” kata Sulhan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya netral dalam proses pemilihan umum. Bawaslu Batam berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN selama Pilwakot Batam 2024.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Harga Emas Meroket Lagi, Cek Harganya

Ilustrasi Emas Antam. F istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam…

1 hari ago
  • Nasional

Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi Nasional, Ini Jadwal pendaftaran dan Persyaratannya

Ilustrasi pelatihan vokasi nasional batch 1. f. Istimewa TelegrapNews.com - Pemerintah secara resmi telah membuka…

1 hari ago
  • News Update

Satgas TPPO Provinsi Kepri Kawal Pemulangan 150 PMI Deportasi dari Malaysia

Pihak kepolisian sedang memeriksa kesehatan WNI yang dideportasi dari Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Satuan…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Berhasil Ungkap Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dan Ratusan Karung Balpres

Pengungkapan penyulundupan barang ilegal oleh Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil…

2 hari ago
  • Nasional

KPK Tangkap Pejabat Ditjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap Impor Barang Tiruan

Ilustrasi gedung KPK. F. Istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang tersangka baru…

2 hari ago
  • Nasional

Mantan Dirut PT Pertamina Sebut Rp 75 Miliar untuk Amankan Pihak-pihak Tertentu agar Tak Terjerat Korupsi

Ilustrasi korupsi dan penyuapan. F Unsplash TelegrapNews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen…

2 hari ago