Headline

Bawaslu Batam: Lurah Sei Pelunggut Terbukti Langgar Netralitas ASN, Dukung Paslon Amsakar-Li Claudia

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam memutuskan Lurah Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, terbukti melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Pilkada Batam 2024.

Lurah tersebut terbukti mengarahkan kader Posyandu untuk mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (Amsakar-Li Claudia).

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar pada Minggu (6/10/2024).

Baca juga: Oknum Lurah Sei Pelunggut Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Ketidaknetralan ASN di Pilkada Batam

“Sudah kami plenokan kemarin. Lurah Sei Pelunggut terbukti melanggar netralitas ASN,” ujar Antonius saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2024).

Bawaslu Batam akan meneruskan hasil putusan tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses lebih lanjut.

“Kami serahkan kepada instansi terkait, dalam hal ini BKN, untuk menindaklanjuti sanksi soal netralitas ASN,” ungkap Antonius.

Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

Proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu mengungkap bahwa Lurah Sei Pelunggut secara langsung terlibat dalam kegiatan politik di lingkup kader posyandu.

Dalam laporan masyarakat, Lurah tersebut dituduh mengarahkan dukungan kepada pasangan Amsakar-Li Claudia dalam Pilwakot Batam 2024.

“Di ruangan saat itu hanya ada lurah dan kader posyandu, tidak ada pihak lain,” jelas Antonius.

Baca juga: Dinilai Tidak Netral Berfoto dengan Li Claudia, Seorang Camat dan Empat Lurah Dilaporkan ke Bawaslu Batam

Selain kasus ini, Bawaslu juga sedang menangani beberapa laporan terkait netralitas ASN lainnya. Diantaranya dugaan keterlibatan Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, serta camat dan lurah di Kecamatan Batu Ampar.

“Laporan masyarakat terkait netralitas ASN terus kami tindaklanjuti. Saat ini kami dalam tahap klarifikasi terhadap terlapor lainnya,” tambah Antonius.

Sebelumnya, Lurah Sei Pelunggut dilaporkan oleh seorang warga bernama Sulhan. Dia menuduh lurah tersebut melakukan mobilisasi kader posyandu untuk mendukung pasangan Amsakar-Li Claudia.

“Lurah Sei Pelunggut diduga mengumpulkan kader posyandu dan mengarahkan mereka untuk mendukung pasangan calon tertentu,” kata Sulhan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya netral dalam proses pemilihan umum. Bawaslu Batam berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN selama Pilwakot Batam 2024.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

3 jam ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

21 jam ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

23 jam ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

1 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

1 hari ago
  • Batam

5 Tabung Gas Warung Bude di Nagoya Kota Batam Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV

TelegrapNews.com, Batam – Aksi pencurian terjadi di kawasan Nagoya Garden 2, Jalan Teuku Umar No.1,…

2 hari ago