Headline

Bawaslu Kepri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Salahgunakan Bansos Jelang Pilkada 2024

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan momentum penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Bansos merupakan instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun sering kali dimanfaatkan secara politis saat tahapan Pilkada berlangsung.

Baca juga: Kepala Daerah Se-Indonesia Deklarasikan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Dalam program “Dialog SIASAT” di salah satu saluran televisi, Anggota Bawaslu Kepri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Maryamah, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Bansos agar tidak digunakan sebagai alat politik.

“Bansos yang merupakan program pemerintah harus dibedakan dari upaya politisasi. Program Bansos yang terencana dan sudah teranggarkan tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan kandidat tertentu,” jelasnya.

Maryamah juga mengungkapkan bahwa sensitivitas masyarakat terhadap Bansos meningkat seiring berjalannya tahapan Pilkada. Hal ini terutama disebabkan oleh kepala daerah yang mencalonkan diri dan menggunakan momentum penyaluran Bansos untuk kampanye terselubung.

“Bawaslu Kepri telah mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan tiga surat himbauan kepada berbagai pihak. Termasuk Forkopimda, untuk menjaga netralitas pada Pilkada,” tambahnya.

Sebagai contoh, Bawaslu Kepri melakukan pengawasan langsung di Kabupaten Lingga terkait program Bansos. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Bansos yang dibagikan murni merupakan program pemerintah tanpa ada simbol atau materi kampanye yang mendukung salah satu pasangan calon.

Baca juga: Rudi Gerak Cepat Kerahkan OPD, Camat, dan Lurah untuk Bantu Warga Terdampak Badai Kammuri

“Bawaslu telah meminta data dari Dinas Sosial untuk memastikan bahwa penyaluran Bansos adalah program terencana. Bukan dadakan atau dipolitisasi menjelang Pilkada,” lanjut Maryamah.

Selain itu, Bawaslu Kepri juga menyoroti kasus di mana foto Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, muncul dalam kemasan beras bansos yang didistribusikan di Karimun, Natuna, dan Anambas.

Ini menjadi perhatian penting bagi Bawaslu untuk memastikan tidak ada politisasi Bansos dalam bentuk apa pun.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya juga merekomendasikan penghentian penyaluran Bansos menjelang Pilkada 2024 untuk menghindari politisasi.

“Penghentian ini bertujuan agar Bansos tidak dimanfaatkan sebagai alat kampanye,” ungkap Alexander.

Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran Bansos di tujuh kabupaten/kota di Kepri, guna menjaga agar Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan bersih dari penyalahgunaan wewenang.

Penulis: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

4 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago