Anggota Bawaslu Kepri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Maryamah, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Bansos agar tidak digunakan sebagai alat politik. (ist)
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan momentum penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Bansos merupakan instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun sering kali dimanfaatkan secara politis saat tahapan Pilkada berlangsung.
Baca juga: Kepala Daerah Se-Indonesia Deklarasikan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024
Dalam program “Dialog SIASAT” di salah satu saluran televisi, Anggota Bawaslu Kepri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Maryamah, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Bansos agar tidak digunakan sebagai alat politik.
Maryamah juga mengungkapkan bahwa sensitivitas masyarakat terhadap Bansos meningkat seiring berjalannya tahapan Pilkada. Hal ini terutama disebabkan oleh kepala daerah yang mencalonkan diri dan menggunakan momentum penyaluran Bansos untuk kampanye terselubung.
“Bawaslu Kepri telah mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan tiga surat himbauan kepada berbagai pihak. Termasuk Forkopimda, untuk menjaga netralitas pada Pilkada,” tambahnya.
Sebagai contoh, Bawaslu Kepri melakukan pengawasan langsung di Kabupaten Lingga terkait program Bansos. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Bansos yang dibagikan murni merupakan program pemerintah tanpa ada simbol atau materi kampanye yang mendukung salah satu pasangan calon.
Baca juga: Rudi Gerak Cepat Kerahkan OPD, Camat, dan Lurah untuk Bantu Warga Terdampak Badai Kammuri
“Bawaslu telah meminta data dari Dinas Sosial untuk memastikan bahwa penyaluran Bansos adalah program terencana. Bukan dadakan atau dipolitisasi menjelang Pilkada,” lanjut Maryamah.
Ini menjadi perhatian penting bagi Bawaslu untuk memastikan tidak ada politisasi Bansos dalam bentuk apa pun.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya juga merekomendasikan penghentian penyaluran Bansos menjelang Pilkada 2024 untuk menghindari politisasi.
“Penghentian ini bertujuan agar Bansos tidak dimanfaatkan sebagai alat kampanye,” ungkap Alexander.
Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran Bansos di tujuh kabupaten/kota di Kepri, guna menjaga agar Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan bersih dari penyalahgunaan wewenang.
Penulis: dr
TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…
TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…
TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…
TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…
TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…
TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…