
Telegrapnews.com, Pasuruan – Bawaslu Kepri melakukan pemeriksaan proses pencetakan surat suara Pilkada Kepri di Pasuruan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan setiap surat suara sesuai dengan desain awal yang telah disetujui.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra, menegaskan bahwa pengecekan tersebut sangat diperlukan guna memastikan kualitas surat suara yang dicetak.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya fokus pada keabsahan desain, namun juga pada kondisi fisik surat suara. Surat suara yang dicetak harus bebas dari cacat, seperti bercak tinta, sobek, atau gambar yang buram.
Baca juga: Bawaslu Kepri Larang Kampanye di Fasilitas Pemerintah Non-Komersial, Termasuk Engku Putri
“Kami meminta pihak percetakan untuk melakukan sortir sebelum pengiriman. Meski nantinya tetap akan dilakukan sortir ulang di tingkat distribusi, kami menginginkan pengepakan yang rapi dan pengiriman ke alamat yang sesuai. Sehingga surat suara dapat langsung digunakan dalam proses pemungutan suara nanti,” jelas Zulhadril.
Ia menambahkan bahwa pencetakan surat suara telah disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah disahkan. Ditambah 2,5 persen surat suara cadangan untuk mengantisipasi kekurangan.
Baca juga: Bawaslu Kepri Ingatkan: Pemberi dan Penerima Money Politic Bisa Dipidana, Warga Diminta Laporkan!
“Total surat suara yang kami cek ada sekitar 1,6 juta lembar. Nantinya akan didistribusikan ke 3.327 TPS di seluruh wilayah Kepri,” tutupnya.
Pengecekan ini diharapkan menjamin kelancaran proses Pilkada 2024 di Provinsi Kepri tanpa kendala terkait surat suara.
Editor: denni risman