Hukum Kriminal

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang dan 25 Karung Balpres Ilegal di Perairan Aceh Utara

Telegrapnews.com, Aceh – Mafia penyelundup kembali beraksi, namun upaya mereka digagalkan. Bea Cukai berhasil mencegah penyelundupan 45 ton bawang merah dan 25 karung pakaian bekas (balpres) ilegal asal Thailand di perairan Jamboaye, Aceh Utara, pada Sabtu (15/2/2025).

Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil DJBC Aceh, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, serta beberapa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) di Aceh.

Tim Satgas Patroli Laut BC-30001 menerima informasi terkait adanya kapal nelayan yang membawa muatan ilegal dari Thailand menuju Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kapal patroli BC-30001 bergerak ke lokasi yang dicurigai dan pada Rabu (12/2/2025) pukul 04.45 WIB, tim mendeteksi kapal KM. R B (GT43) yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan pada pukul 05.10 WIB.

Kapal Membawa 1.768 Karung Bawang Merah

Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut mengangkut 1.768 karung bawang merah dan 28 karung pakaian bekas tanpa manifes. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit kapal, empat unit telepon genggam, satu unit telepon satelit, dan satu bendera Thailand.

Enam awak kapal, termasuk nahkoda berinisial MSF serta kru berinisial ND, ZK, HS, SB, dan MN, langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Sebagai tindak lanjut, kapal KM R B GT 43 dititipkan di Pelabuhan Krueng Geukeuh, Lhokseumawe. Sementara muatan barang disimpan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) KPPBC TMP C Banda Aceh. Seluruh awak kapal kini berada di Kanwil DJBC Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat dari barang ilegal,” tegas Leni.

Dengan penindakan ini, Bea Cukai kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam mengamankan perbatasan laut Indonesia dari ancaman penyelundupan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

7 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

7 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

15 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

1 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago