Headline

Berkas P21, Penyidik Polda Kepri Serahkan Wakil Ketua Peradi Batam ke Kejaksaan Terkait Kasus Pencurian

Telegrapnews.com, Batam – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri resmi menyerahkan tersangka Ahmad Rustam Ritonga ke Kejari Batam. Berkas perkara Wakil Ketua Peradi Batam dinyatakan lengkap (P21). Tersangka terlibat dalam kasus pencurian dan sempat menjadi buronan polisi.

Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam menunjukkan tersangka, dengan tangan diborgol dan membawa plastik kresek berwarna oranye. Dia tiba didampingi oleh dua penyidik Polda Kepri. Ahmad Rustam langsung disambut oleh Jaksa Martin Luther di depan kantor Kejaksaan.

Ahmad Rustam sempat melarikan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kepri pada 31 Juli 2024. Setelah ditangkap, ia menjalani 21 hari masa tahanan di Polda Kepri.

Baca juga: Satu Tahun Pasca Penyerangan: Warga Pulau Rempang Gelar Peringatan dengan Tabur Bunga di Jembatan IV Barelang

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, membenarkan penyerahan tersangka kepada Kejaksaan.

“Iya benar. Hari ini kami limpahkan tersangka ke Kejaksaan,” ujar Donny Alexander saat dikonfirmasi pada Senin (9/9/2024).

Ahmad Rustam Ritonga didakwa dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP Jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Serta beberapa pasal lainnya yang mengatur tentang pencurian dan keterlibatan dalam tindak pidana.

Baca juga: Ratusan Warga Kampung Nusantara Tanjungpinang Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya

Sementara itu, rekan tersangka, Roliati, dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Kepri. Padahal sebelumnya dia dijatuhi hukuman percobaan 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Batam.  Sementara tuntutan jaksa penuntut umum adalah hukuman 5 tahun penjara.

Dengan dilimpahkannya Ahmad Rustam Ritonga ke Kejaksaan, kasus ini segera memasuki tahap persidangan. Tersangka akan menghadapi proses hukum lanjutan.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago