Berkas kasus pencurian Wakil Ketua Peradi Batam, Ahmad Rustam Ritonga lengkap dan diserahkan ke kejari Batam (foto lcm)
Telegrapnews.com, Batam – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri resmi menyerahkan tersangka Ahmad Rustam Ritonga ke Kejari Batam. Berkas perkara Wakil Ketua Peradi Batam dinyatakan lengkap (P21). Tersangka terlibat dalam kasus pencurian dan sempat menjadi buronan polisi.
Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam menunjukkan tersangka, dengan tangan diborgol dan membawa plastik kresek berwarna oranye. Dia tiba didampingi oleh dua penyidik Polda Kepri. Ahmad Rustam langsung disambut oleh Jaksa Martin Luther di depan kantor Kejaksaan.
Ahmad Rustam sempat melarikan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kepri pada 31 Juli 2024. Setelah ditangkap, ia menjalani 21 hari masa tahanan di Polda Kepri.
“Iya benar. Hari ini kami limpahkan tersangka ke Kejaksaan,” ujar Donny Alexander saat dikonfirmasi pada Senin (9/9/2024).
Ahmad Rustam Ritonga didakwa dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP Jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Serta beberapa pasal lainnya yang mengatur tentang pencurian dan keterlibatan dalam tindak pidana.
Baca juga: Ratusan Warga Kampung Nusantara Tanjungpinang Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya
Sementara itu, rekan tersangka, Roliati, dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Kepri. Padahal sebelumnya dia dijatuhi hukuman percobaan 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Batam. Sementara tuntutan jaksa penuntut umum adalah hukuman 5 tahun penjara.
Dengan dilimpahkannya Ahmad Rustam Ritonga ke Kejaksaan, kasus ini segera memasuki tahap persidangan. Tersangka akan menghadapi proses hukum lanjutan.
Penulis: lcm
Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…
Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…
Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…
Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…