
Telegrapnews.com, Batam – Berlabuh tanpa izin, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 mengusir lima kapal ikan berbendera China yang berada di perairan utara Tanjung Berakit, Batam, Kepulauan Riau.
Kapal-kapal tersebut terdeteksi sedang berlabuh jangkar tanpa izin di wilayah perairan Indonesia.
Menurut Kapten Bakamla Yuhanes Antara, pihak Bakamla telah berusaha menghubungi kapal-kapal tersebut melalui saluran radio. Namun tidak mendapatkan respons.
“Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut tidak memberikan respons,” ujar Kapten Yuhanes dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Insiden ini bermula pada Selasa (10/9), ketika Vessel Traffic System (VTS) Batam memonitor keberadaan kapal-kapal ikan berbendera China yang berada sekitar 22 nautical mile (NM) utara Tanjung Berakit.
Baca juga:Pemprov Kepri Tunggu Hasil Penyelidikan KPPU Soal Harga Tiket Feri Batam-Singapura
Setelah memantau aktivitas mencurigakan tersebut, pada pukul 16.00 WIB, VTS Batam berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu-301 untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kapal-kapal tersebut diduga sedang menunggu giliran untuk memasuki Pelabuhan Singapura.
Pada pukul 20.00 WIB, Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla. Laksamana Bakamla Basri Mustari, untuk mendapatkan izin melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Warga Pulau Rempang Kukuh Pertahankan Kampung dari PSN Rempang Eco City, Tolak Relokasi
Setelah melakukan briefing dengan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure). dua tim VBSS dikerahkan menuju lokasi pada Rabu dini hari (11/9) pukul 04.00 WIB.
Pada pukul 06.00 WIB, tim berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga keluar dari perairan Batam. Kapal ini bergerak menuju Traffic Separation Scheme (TSS) Singapura.
“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal oleh kapal asing,” jelas Kapten Yuhanes.
Aksi Bakamla RI ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menjaga perairan Indonesia dari ancaman pelanggaran hukum. Serta memastikan kedaulatan wilayah tetap terjaga.
Penulis: jd