Batam

Besok PN Batam Gelar Sidang Putusan Bos Developer PT Batam Riau Bertuah

Batam-Pengadilan Negeri (PN) Batam bakal menggelar sidang putusan terhadap terdakwa kasus penipuan Roma Nasir Hutabarat pengusaha pengembang perumahan yang menjabat Direktur PT Batam Riau Bertuah (BRB) Rabu 8 Mei 2024.

Hal ini dikatakan Ketua Majelis Hakim Benny Yoga Dharma, sebelum menutup sidang tanggapan atas pembelaan penasehat hukum terdakwa Selasa 7 Mei 2024 di PN Batam.

Usai mendengarkan tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa yang dibacakan oleh penasehat hukumnya Niko Nikson Situmorang SH, majelis hakim memutuskan jadwal sidang putusan di gelar besok Rabu 8 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Sidang kita lanjutkan besok sekitar pukul 14.00,” ujar Ketua Majelis hakim Benny Yoga Dharma.

Proses persidangan yang telah berjalan dan cukup melelahkan akhirnya mencapai puncaknya, masing-masing pihak telah mengutarakan pendapat hukum beserta bukti yang dijadikan fakta persidangan guna penilaian hakim dalam menjatuhkan hukuman.

Niko Nixon Situmorang SH dalam pembelaannya tetap meminta hakim untuk membebaskan terdakwa Roma Basir Hutabarat dari semua tuntutan jaksa karena fakta persidangan menunjukkan terdakwa tidak bersalah.

“Dengan segala hormat kami meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari semua tuntutan jaksa, jangan karena untuk memuaskan para pelapor terdakwa harus menanggung salah yang tidak dilakukannya,” ujar Niko Nixon dalam pembelaannya.

Sementara itu Munir Ginting salah satu konsumen yang dirugikan meminta putusan hakim yang akan digelar besok dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban.

“Kami harapkan majelis hakim dapat memberikan putusan yang bisa memberikan rasa keadilan bagi kami konsumen yang telah dirugikan oleh terdakwa,” ujarnya.

Hasil pantauan Pos Kota sidang dengan terdakwa Nasir Hutabarat digelar dengan waktu yang cepat, dimulai dari tuntutan oleh JPU Kamis 2 Mei 2024 dilanjutkan dengan pembelaan oleh penasehat hukum Senin 6 Mei 2024 dan tanggapan jaksa serta jawaban penasehat hukum Selasa 7 Mei 2024 dan akhirnya sidang putusan Rabu 8 Mei 2024. (*)

Share

Recent Posts

  • Nasional

Presiden Prabowo bertemu PM Takaichi, Komitmen Kuat Pererat Hubungan Bilateral Indonesia-Jepang

Prabowo Subianto (kanan) didampingi Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi saat memeriksa pasukan jajar kehormatan dalam…

8 menit ago
  • Nasional

Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains,Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif

Pembukaan laboratorium sosial sains polri. F. Istimewa TelegrapNews.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya…

6 jam ago
  • Nasional

Meski sedang Konflik di Timur Tengah, Pemberangkatan Haji Sesuai Jadwal

Ilustrasi ibadah haji. f Istimewa TelegrapNews.com -Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pemberangkatan…

1 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Amerika Serikat Mulai Kuasai Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Presiden AS Donald Trump…

1 hari ago
  • Nasional

Polda Kepri Intensifkan Pengamanan Arus Balik di Hang Nadim, Pastikan Perjalanan Nyaman dan Kondusif

pengamanan arus balik di Bandara Hang Nadim. F istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau mengintensifkan…

1 hari ago
  • Batam

Fenomena El Nino, Volume Air di Sejumlah Waduk Batam Menurun

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…

3 hari ago