Nasional

Biaya Pembuatan Paspor Diperkirakan Naik, Berlaku Mulai Desember 2024

Telegrapnews.com, Batam – Kabar mengenai kenaikan biaya pembuatan paspor untuk masa berlaku 10 tahun mulai beredar. Informasi ini pertama kali dibagikan melalui akun X (Twitter) @sir_amirsyarif.

Dia mengunggah potongan salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 23 Oktober 2024.

“Ehm, tarif permohonan paspor bakal segera naik, gaes,” tulis akun tersebut.

Rincian biaya pembuatan paspor terbaru merujuk pada PP yang telah diundangkan, sebagai berikut:

1. Paspor biasa non-elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp350.000 per permohonan.
2. Paspor biasa non-elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp650.000 per permohonan.
3. Paspor biasa elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp650.000 per permohonan.
4. Paspor biasa elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp950.000 per permohonan.
5. Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk WNI: Rp100.000 per permohonan.
6. SPLP untuk WNA: Rp150.000 per permohonan.
7. Layanan percepatan paspor yang selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000 per permohonan.

PP Nomor 45 Tahun 2024 ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 18 Oktober 2024, dan akan mulai berlaku 60 hari setelah diundangkan, yakni pada 17 Desember 2024.
Sebelum peraturan baru ini, biaya pembuatan paspor mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2019, yakni:

1. Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000 per permohonan.
2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000 per permohonan.
3. SPLP untuk WNI: Rp100.000 per permohonan.
4. SPLP untuk WNA: Rp150.000 per permohonan.

Kenaikan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan keimigrasian di Indonesia. Meskipun banyak pihak yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap masyarakat yang membutuhkan paspor untuk bepergian.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

5 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

10 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

10 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

11 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

1 hari ago