Nasional

Biaya Pembuatan Paspor Diperkirakan Naik, Berlaku Mulai Desember 2024

Telegrapnews.com, Batam – Kabar mengenai kenaikan biaya pembuatan paspor untuk masa berlaku 10 tahun mulai beredar. Informasi ini pertama kali dibagikan melalui akun X (Twitter) @sir_amirsyarif.

Dia mengunggah potongan salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 23 Oktober 2024.

“Ehm, tarif permohonan paspor bakal segera naik, gaes,” tulis akun tersebut.

Rincian biaya pembuatan paspor terbaru merujuk pada PP yang telah diundangkan, sebagai berikut:

1. Paspor biasa non-elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp350.000 per permohonan.
2. Paspor biasa non-elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp650.000 per permohonan.
3. Paspor biasa elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp650.000 per permohonan.
4. Paspor biasa elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp950.000 per permohonan.
5. Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk WNI: Rp100.000 per permohonan.
6. SPLP untuk WNA: Rp150.000 per permohonan.
7. Layanan percepatan paspor yang selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000 per permohonan.

PP Nomor 45 Tahun 2024 ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 18 Oktober 2024, dan akan mulai berlaku 60 hari setelah diundangkan, yakni pada 17 Desember 2024.
Sebelum peraturan baru ini, biaya pembuatan paspor mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2019, yakni:

1. Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000 per permohonan.
2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000 per permohonan.
3. SPLP untuk WNI: Rp100.000 per permohonan.
4. SPLP untuk WNA: Rp150.000 per permohonan.

Kenaikan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan keimigrasian di Indonesia. Meskipun banyak pihak yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap masyarakat yang membutuhkan paspor untuk bepergian.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Batam

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Tik terpadu tertibkan bangunan ilegal di sei binti. F istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka mendorong…

4 jam ago
  • Batam

ISAK HARU IRINGI PELEPASAN KABAG BINKAR RO SDM POLDA KEPRI AKBP M. KHALID ZULKARNAEN, KENANG SOSOK BHAYANGKARA BERDEDIKASI TINGGI

pelepasn jenazah Kabag Binkar Ro SDM Polda Kepri. F istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

4 jam ago
  • Nasional

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditangkap Kejagung

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring ke rumah tahanan, usai diamankan tim penyidika JAMPidsus Kejagung,…

1 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Terima Audiensi Uniba, Bahas Penguatan SDM dan Program Studi Kepolisian

Kapolda Kepri bersama rombongan dari Uniba. F. Istimewa TelegrapNews.com– Polda Kepulauan Riau menerima audiensi dari…

1 hari ago
  • Nasional

Putin Kembali Undang Prabowo ke Rusia Mei dan Juli 2026

Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. F . Istimewa Telegrapnews.com - Presiden…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Kapolda Kepri Menegaskan Penanganan Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Dilakukan Secara Transparan dan Satu terduga Pelaku Telah Diamankan

Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. memberikan penjelasan terkait tewasnya Bripda Natanael…

2 hari ago