Headline

Bikin Geleng-Geleng! Pulau Kecil di Kepri Ini Ditambang Sejak 2010, KKP: Lingkungannya Rusak Parah!

Telegrapnews.com, Batam – Pulau Citlim, sebuah pulau kecil di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mendadak jadi sorotan nasional. Pasalnya, pulau seluas hanya 2.200 hektare itu ternyata sudah ditambang pasirnya sejak lebih dari satu dekade lalu. Aktivitas ini kini menuai sorotan tajam dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena dituding merusak lingkungan parah!

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, membenarkan bahwa aktivitas tambang di Citlim sudah berlangsung sejak 2010, ketika kewenangan masih dipegang kabupaten. Tambang tersebut memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir darat, tapi tidak untuk ekspor.

“Pasir dari Pulau Citlim digunakan untuk pembangunan di Batam dan wilayah Kepri lainnya,” ujarnya seperti dilansir tempo, Senin (23/6/2025).

Meski begitu, ia mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait status wilayah tambang yang masuk kategori pulau kecil.

Temuan KKP

Namun yang mengejutkan, KKP justru mengecam keras aktivitas tambang di pulau tersebut. Dalam inspeksi yang dilakukan baru-baru ini, KKP menemukan fakta bahwa kerusakan lingkungan sudah terjadi secara nyata.

“Kalau hujan datang, sedimen masuk ke laut dan menutupi terumbu karang serta lamun. Ini merusak ekosistem laut,” kata Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP.

Parahnya lagi, menurut Aris, pelaku usaha belum pernah mengurus izin rekomendasi dari KKP untuk pemanfaatan pulau kecil, yang menjadi syarat mutlak berdasarkan peraturan yang berlaku. Padahal, aturan pemanfaatan pulau kecil saat ini sangat ketat setelah keluarnya Putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023.

Pulau Citlim diketahui dieksplorasi oleh dua perusahaan, yakni PT Asa Tata Mardivka (izin 36,8 ha) dan PT Berkah Maju Bersama (izin 50 ha). Aktivitas mereka kini tengah disorot tajam oleh pemerhati lingkungan, termasuk Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

“Pulau kecil seperti Citlim harusnya dilindungi, bukan dikuras habis untuk pasir,” ujar perwakilan Jatam dalam pernyataan tertulis.

Kerusakan ini menambah daftar panjang polemik tambang di pulau-pulau kecil Indonesia. Apakah Citlim akan jadi contoh terbaru kegagalan pengawasan tambang? Atau justru jadi titik balik penertiban IUP ilegal di wilayah pesisir?

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago