Hukum Kriminal

BNNP Kepri Bakar Ribuan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi! Ada WNA Malaysia Terlibat Jaringan Narkoba!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aksi tegas kembali dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Sebanyak 8.252,31 gram sabu, 2.990 butir ekstasi, 119,90 gram serbuk ekstasi, dan 5,6 gram ganja dimusnahkan dalam sebuah kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (5/8/2025), di Tanjungpinang.

Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung oleh Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor Manihuruk, sebagai bagian dari komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus narkotika dengan total 15 tersangka, termasuk satu warga negara asing asal Malaysia,” ungkap Kombes Nestor.

Pengungkapan Jaringan Narkoba di Kepri:

BNNP Kepri berhasil menangkap 15 tersangka yang terdiri dari Warga Negara Indonesia dan satu WNA. Kasus-kasus tersebut terungkap di Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun, wilayah yang selama ini dikenal rawan sebagai jalur peredaran narkoba lintas negara.

Berikut rincian beberapa kasus yang berhasil diungkap:

  1. Kasus 1 – Karimun (18 Juni 2025):
    Tersangka MJ (47) ditangkap di kawasan Tebing, Karimun. Polisi menemukan 32,79 gram sabu yang telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan.
  2. Kasus 2 – Hotel Wikoria, Tanjung Balai Karimun:
    Tersangka DS (51) dan AP (37) ditangkap dengan barang bukti 1,72 gram sabu dan 15,60 gram ganja.
  3. Kasus 3 – Padimas Dept. Store:
    Tersangka JF (42) diamankan dengan 2,97 gram sabu.
  4. Kasus 4 – Batam (28 Juni 2025):
    Empat pria ditangkap dengan membawa 31 butir ekstasi seberat 11,82 gram.

Selain itu, dari keseluruhan pengungkapan, BNNP Kepri juga menemukan dan menyita ribuan butir ekstasi siap edar, menunjukkan besarnya skala peredaran yang coba dijalankan para pelaku.

Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Keseriusan BNNP

Kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Ribuan gram narkotika tersebut dimusnahkan di hadapan aparat penegak hukum, saksi, dan pihak terkait.

“Kami tidak akan pernah lelah menindak jaringan narkoba. Wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi pintu masuk yang terus kami awasi,” tegas Nestor.

Ancaman Serius dan Imbauan kepada Masyarakat

Kombes Nestor juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Terlebih lagi, sanksi hukum yang diberikan sangat berat, bahkan bisa mencapai hukuman mati.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Li Claudia Tinjau Pengerjaan Jalan dan Drainase Pastikan Proyek Berjalan Optimal dan Tepat Waktu

Li Claudia melakukan peninjauan pembangunan Jalan. F. istimewa TelegrapNews.com - Plh Kepala BP Batam, Li…

9 jam ago
  • Batam

BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Hewan kurban dari BP Batam pada perayaan Idul Adha. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka…

10 jam ago
  • Nasional

Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis…

1 hari ago
  • Internasional

AS, Meksiko, Kanada perketat aturan terkait Ebola Jelang Piala Dunia

Penampakan Stadion Azteca dari udara, tempat pembukaan Piala Dunia FIFA 2026 di Mexico City, ibu…

1 hari ago
  • Ekonomi

Rupiah Menguat Seiring Kesepakatan Gencatan Senjata Baru AS- Iran

Ilustrasi mata uang rupiah menguat. F. Istimewa TelegrapNews.com - Nilai tukar rupiah pada Jumat pagi…

1 hari ago
  • Internasional

Sehari 56 Tewas dalam Serang Israel ke Lebanon

Kobaran api terlihat usai serang Israel ke Lebanon beberapa waktu lalu. f. Istimewa TelegrapNews.com -…

2 hari ago