Hukum Kriminal

BNNP Kepri Bakar Ribuan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi! Ada WNA Malaysia Terlibat Jaringan Narkoba!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aksi tegas kembali dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Sebanyak 8.252,31 gram sabu, 2.990 butir ekstasi, 119,90 gram serbuk ekstasi, dan 5,6 gram ganja dimusnahkan dalam sebuah kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (5/8/2025), di Tanjungpinang.

Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung oleh Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor Manihuruk, sebagai bagian dari komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus narkotika dengan total 15 tersangka, termasuk satu warga negara asing asal Malaysia,” ungkap Kombes Nestor.

Pengungkapan Jaringan Narkoba di Kepri:

BNNP Kepri berhasil menangkap 15 tersangka yang terdiri dari Warga Negara Indonesia dan satu WNA. Kasus-kasus tersebut terungkap di Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun, wilayah yang selama ini dikenal rawan sebagai jalur peredaran narkoba lintas negara.

Berikut rincian beberapa kasus yang berhasil diungkap:

  1. Kasus 1 – Karimun (18 Juni 2025):
    Tersangka MJ (47) ditangkap di kawasan Tebing, Karimun. Polisi menemukan 32,79 gram sabu yang telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan.
  2. Kasus 2 – Hotel Wikoria, Tanjung Balai Karimun:
    Tersangka DS (51) dan AP (37) ditangkap dengan barang bukti 1,72 gram sabu dan 15,60 gram ganja.
  3. Kasus 3 – Padimas Dept. Store:
    Tersangka JF (42) diamankan dengan 2,97 gram sabu.
  4. Kasus 4 – Batam (28 Juni 2025):
    Empat pria ditangkap dengan membawa 31 butir ekstasi seberat 11,82 gram.

Selain itu, dari keseluruhan pengungkapan, BNNP Kepri juga menemukan dan menyita ribuan butir ekstasi siap edar, menunjukkan besarnya skala peredaran yang coba dijalankan para pelaku.

Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Keseriusan BNNP

Kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Ribuan gram narkotika tersebut dimusnahkan di hadapan aparat penegak hukum, saksi, dan pihak terkait.

“Kami tidak akan pernah lelah menindak jaringan narkoba. Wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi pintu masuk yang terus kami awasi,” tegas Nestor.

Ancaman Serius dan Imbauan kepada Masyarakat

Kombes Nestor juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Terlebih lagi, sanksi hukum yang diberikan sangat berat, bahkan bisa mencapai hukuman mati.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Putin Kembali Undang Prabowo ke Rusia Mei dan Juli 2026

Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. F . Istimewa Telegrapnews.com - Presiden…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kapolda Kepri Menegaskan Penanganan Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Dilakukan Secara Transparan dan Satu terduga Pelaku Telah Diamankan

Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. memberikan penjelasan terkait tewasnya Bripda Natanael…

5 jam ago
  • Batam

Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Ilustrasi bunga Bougenville. f. Istimewa TelegrapNews.com - Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah…

6 jam ago
  • Nasional

Amerika Serikat- Indonesia Sepakat Tingkatkan Kerjasama di Bidang Militer

Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Indonesia. F freepik TelegrapNews.com - Menteri Perang Amerika Serikat (AS)…

1 hari ago
  • Batam

Ditlantas Polda Kepri Edukasi Siswa Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

Petugas ke sekolah mengedukasi siswa keselamatan berlalu lintas. F. Istimewa TelegrapNews.com - Direktorat Lalu Lintas…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Amsakar Achmad terima kunjungan Sespimti. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima…

1 hari ago