Headline

Bom Molotov Hantam Redaksi Jubi Papua, Ketum PWI Zulmansyah: Ancaman Besar bagi Kebebasan Pers

Telegrapnews.com, Batam – Insiden pelemparan bom molotov ke kantor redaksi media Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Jayapura, Papua, pada Rabu (16/10/2024) dini hari mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.

Aksi teror ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Zulmansyah Sekedang, bersama Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengutuk keras tindakan tersebut.

Baca juga: Maraton Dua Hari, Prabowo Panggil 107 Tokoh untuk Kabinet Barunya

“Aksi kekerasan seperti ini tidak bisa diterima dan harus diproses sesuai hukum. Pelakunya merupakan kelompok yang meneror demokrasi dan kebebasan pers,” kata Zulmansyah dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (16/10/2024).

Zulmansyah menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun non-fisik, tidak boleh dibiarkan.

“Kami mendesak aparat kepolisian agar serius menangani kasus ini dan mencegah terjadinya praktik-praktik kekerasan lebih lanjut, apalagi sampai mengancam nyawa,” tegasnya.

Baca juga: Huzrin Hood: Dengan Rudi-Rafiq, Pembangunan Kepri Akan Semakin Cepat

PWI menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi keamanan jurnalis di Papua. Menurut Edison Siahaan, wartawan memiliki perlindungan hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Batam Putuskan Foto Camat dan Lurah Bersama Li Claudia Chandra Bukan Pelanggaran

Dewan Hak Asasi Manusia PBB juga telah menekankan pentingnya keselamatan wartawan dalam resolusi yang diadopsi pada 27 September 2012. Negara-negara di dunia diminta untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis, serta memastikan impunitas pelaku kekerasan dengan investigasi yang cepat dan adil.

Namun, kasus kekerasan terhadap wartawan masih terjadi di lapangan, seperti insiden pelemparan bom molotov di Redaksi Jubi.

PWI berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Serta mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Akan Tindak Tegas Terkait Tragedi Kebakaran Kapal Tanker Federal II PT ASL Marine Shipyard

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., akan tindak tegas…

36 menit ago
  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

17 jam ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

1 hari ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

2 hari ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

2 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

2 hari ago