Hukum Kriminal

Bos Judi Online Batam Dijatuhi Vonis 5,5 Tahun Penjara, Denda Rp 2 Miliar: Terbukti Kelola Situs HAMSAWIN, FORWIN87, BOTAKWIN

Telegrapnews, Batam – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada bos judi online, Candra Wijaya alias Monster. Dia pengelola tiga situs judi online yang beroperasi dari Apartemen Aston dan Formosa, Lubuk Baja.

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim Andi Bayu bersama Douglas Napitupulu dan Dina Puspasari, Rabu (20/8/2025).

Vonis kepada bos judi online ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta Candra dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan.

“Fakta persidangan menunjukkan terdakwa memiliki peran sentral dalam mengoperasikan dan mengendalikan situs HAMSAWIN, FORWIN87, dan BOTAKWIN,” tegas hakim saat membacakan amar putusan.

Selain pidana pokok, majelis hakim juga merampas uang tunai Rp 34 juta milik Candra untuk negara. Menariknya, terdakwa langsung menyatakan menerima putusan, sementara jaksa memilih untuk pikir-pikir.

Bisnis Judi Online Ala Start-Up Digital

Dalam dakwaan, Bos Judi Online Candra disebut menjalankan bisnis judi online sejak April 2024. Ia mengelola operasional dari kamar Apartemen Aston dan Formosa, merekrut telemarketing, membeli perangkat kerja, hingga membangun sistem manajemen layaknya perusahaan digital marketing.

Jaksa bahkan mengungkap, omzet bisnis haram tersebut mencapai Rp 1,43 miliar dalam delapan bulan.

Vonis untuk Rekan Terdakwa

Tidak hanya Candra, sejumlah terdakwa lain juga dijatuhi hukuman:

Dinda Nuramaliah, perekrut karyawan, divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan.

Delapan telemarketing — Zidan Akbar, Andi Ismail, Ferry Julianda Putra, Aldi Baharudin, Arif Fadilah, Ajie Danu Dharmawan, Wawan Firmansyah, Syahrul Firmansyah, dan Ilham — masing-masing divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan.

Vonis ini juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 5 tahun penjara untuk Dinda dan 3 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar untuk telemarketing.

Operasi Layaknya Call Center

Dalam persidangan, jaksa Aditya Otavian menegaskan peran para telemarketing sangat vital: mulai dari memasarkan tautan judi, mengelola komunikasi dengan pemain, hingga memfasilitasi transaksi keuangan.

“Operasional ini bekerja layaknya call center profesional,” ujarnya.

Bukti persidangan menunjukkan adanya sistem kerja terstruktur. Para telemarketing digaji Rp 4 juta per bulan dengan target merekrut 250 pemain baru. Jika target tidak tercapai, gaji mereka dipotong hingga Rp 1,5 juta.

“Praktik ini menunjukkan adanya sistem manajemen terencana, yang mengarah pada kejahatan terorganisasi berbasis digital,” tambah jaksa.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

19 jam ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

19 jam ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

21 jam ago
  • Batam

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra naik motor mengendarai sepeda motor meninjau infrastruktur jalan. F…

1 hari ago
  • Nasional

Sudah Jadi Perhatian PBB, Wamen HAM Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Segera Diungkap

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

2 hari ago
  • Internasional

AS Klaim Sudah Menenggelamkan Lebih dari 65 Kapal Iran

Ilustrasi kapal perang Iran. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyebutkan…

2 hari ago