Batam

BP Batam Imbau Pengendara untuk Tidak Parkir di Area Jembatan Barelang

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), mengimbau para pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jembatan Barelang, yang meliputi Jembatan 1 hingga Jembatan 5 Barelang. Imbauan ini diberlakukan guna menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di area tersebut.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa tingginya mobilisasi di Jembatan Barelang disebabkan oleh proyek pembangunan infrastruktur yang sedang dilakukan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Tanjung Banon.

“Mengingat pentingnya peran Jembatan Barelang untuk mobilitas sehari-hari. Kami berharap imbauan ini dapat diindahkan oleh seluruh pengendara bermotor agar ketertiban dan keamanan di area jembatan selalu terjaga,” ujar Tuty pada Jumat (10/1/2024).

Keindahan Jembatan 1 Barelang yang menghubungkan Pulau Batam dengan Pulau Tonton turut menjadi daya tarik wisatawan. Menjadikannya sebagai salah satu ikon pariwisata kebanggaan masyarakat Batam.

Imbauan ini juga merujuk pada peraturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang ini melarang kendaraan bermotor berhenti di tempat yang membahayakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Tuty menambahkan, pengendara yang memarkirkan kendaraan di sepanjang Jembatan 1 dan 2 dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Terutama saat akhir pekan ketika banyak kendaraan berat berlalu-lalang.

Jembatan Barelang, yang terdiri dari enam jembatan yang menghubungkan Pulau Batam, Pulau Tonton. Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Semunya dibangun oleh BP Batam antara tahun 1992 hingga 1998.

Selain sebagai infrastruktur penghubung antarpulau, Jembatan Barelang juga menjadi simbol kebanggaan dan daya tarik pariwisata Batam.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

11 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

20 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

22 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago