Kepri

BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan Ilegal PMI ke Malaysia, Pengurus Ikut Ditangkap

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan seorang wanita berinisial MY (54), asal Karawang, Jawa Barat, yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Seorang pengurus asal Serang, Banten, berinisial AT (55), yang mengurus keberangkatan MY, juga berhasil diamankan oleh Polresta Tanjungpinang.

“Petugas Helpdesk BP3MI Kepri Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, menggagalkan keberangkatan seorang perempuan pada Sabtu (1/2),” kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Senin (3/2/2025).

Imam menjelaskan bahwa pencegahan ini berawal dari pemulangan seorang PMI asal Dumai, Riau, oleh petugas BP3MI di Pelabuhan Tanjungpinang. Saat itu, petugas mendapatkan informasi dari pihak Imigrasi mengenai seorang wanita yang ditahan karena hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal.

“Saat verifikasi dokumen dan wawancara pendalaman, CPMI berinisial MY tidak memenuhi syarat bekerja ke luar negeri dan terdapat perbedaan data identitas antara KTP dan paspor,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan BP3MI Kepri, diketahui bahwa keberangkatan MY diurus oleh AT. Pelaku mengatur perjalanan MY sejak dari Karawang. Kemudian menampungnya di rumahnya di Serang, Banten, sebelum memberangkatkannya melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke Tanjungpinang. Di Tanjungpinang, MY ditampung di rumah kontrakan yang disewa oleh AT.

Lebih lanjut, Imam mengungkapkan bahwa MY rencananya akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Bahkan, AT juga berencana ikut berangkat bersama korban ke Malaysia.

Atas kejadian ini, BP3MI Kepri langsung berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang. Polisi kemudian berhasil menangkap AT di sekitar Pelabuhan Tanjungpinang.

“Setelah petugas melakukan pencarian di terminal keberangkatan internasional, oknum pengurus berhasil diamankan. Pelaku serta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

18 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

19 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago