Kepri

BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan Ilegal PMI ke Malaysia, Pengurus Ikut Ditangkap

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan seorang wanita berinisial MY (54), asal Karawang, Jawa Barat, yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Seorang pengurus asal Serang, Banten, berinisial AT (55), yang mengurus keberangkatan MY, juga berhasil diamankan oleh Polresta Tanjungpinang.

“Petugas Helpdesk BP3MI Kepri Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, menggagalkan keberangkatan seorang perempuan pada Sabtu (1/2),” kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Senin (3/2/2025).

Imam menjelaskan bahwa pencegahan ini berawal dari pemulangan seorang PMI asal Dumai, Riau, oleh petugas BP3MI di Pelabuhan Tanjungpinang. Saat itu, petugas mendapatkan informasi dari pihak Imigrasi mengenai seorang wanita yang ditahan karena hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal.

“Saat verifikasi dokumen dan wawancara pendalaman, CPMI berinisial MY tidak memenuhi syarat bekerja ke luar negeri dan terdapat perbedaan data identitas antara KTP dan paspor,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan BP3MI Kepri, diketahui bahwa keberangkatan MY diurus oleh AT. Pelaku mengatur perjalanan MY sejak dari Karawang. Kemudian menampungnya di rumahnya di Serang, Banten, sebelum memberangkatkannya melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke Tanjungpinang. Di Tanjungpinang, MY ditampung di rumah kontrakan yang disewa oleh AT.

Lebih lanjut, Imam mengungkapkan bahwa MY rencananya akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Bahkan, AT juga berencana ikut berangkat bersama korban ke Malaysia.

Atas kejadian ini, BP3MI Kepri langsung berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang. Polisi kemudian berhasil menangkap AT di sekitar Pelabuhan Tanjungpinang.

“Setelah petugas melakukan pencarian di terminal keberangkatan internasional, oknum pengurus berhasil diamankan. Pelaku serta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

6 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

8 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago