Polres Bintan merazia Star Pool & Cafe karena dugaan menyediakan wanita penghibur (humas polres bintan)
Telegrapnews.com, Bintan – Satreskrim Polres Bintan menggelar razia di Star Pool & Cafe yang terletak di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu (16/4). Razia ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai dugaan bahwa kafe tersebut menyediakan wanita penghibur.
Kanit unit Idik IV PPA Sat Reskrim, Ipda Rafi Arya Yudhantara, yang memimpin razia tersebut, menjelaskan bahwa timnya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung, fasilitas, dan ruangan di dalam kafe.
“Selama pemeriksaan, kami tidak menemukan tanda-tanda adanya wanita penghibur dan situasi di lokasi aman serta kondusif,” ujar Rafi.
Selain itu, dalam razia ini juga tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau pelanggaran hukum lainnya. Pihak pengelola kafe juga dinilai kooperatif selama proses razia berlangsung.
Rafi menambahkan, “Situasi di lokasi secara keseluruhan tetap aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum.”
Dengan demikian, razia yang digelar berhasil membuktikan bahwa informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tidak terbukti, dan Star Pool & Cafe tetap beroperasi dengan aman.
Penulis: fitriyadi
Tersangka Curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polsek Bengkong mengamankan seorang pria…
Menteri Perekonomian Airlanngga Hartarto bersama Kepala BP Batam Amsakar Achmad saat di NPM, Nongsa. F.…
Hotman Paris Hutapea saat hendak diwawancarai sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. F. Istimewa TelegrapNews.com -…
Pelantikan pejabat struktural tingkat III dan IV di BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Wakil…
Tersangka pencurian kabel HJS yang diamankan Polsek Sagulung. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polisi mengamankan seorang…
Amir Hamzah, meraih penghargaan Pemred Award 2026 kategori Corporate Leadership The Best Communication. F. Istimewa…