Hukum Kriminal

Pesan Teman Kencan, Pria di Batam Malah Diperas dan Diancam dengan Pisau di Hotel

Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial MT (29) menjadi korban pemerasan dan pengancaman setelah memesan teman kencan melalui aplikasi berbagi pesan. Alih-alih mendapat layanan sesuai kesepakatan, MT justru diperas dan diancam oleh seorang wanita berinisial AS (30) bersama tiga rekannya: MF (25), RA (28), dan A (20).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/4/2025) di salah satu hotel kawasan Lubuk Baja, Batam. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, korban mengenal AS sejak Februari 2025 melalui aplikasi perpesanan. Pada Sabtu (12/4/2025), MT yang tengah menginap di hotel menghubungi AS untuk berkencan semalam.

“Pelaku datang sejak siang hari dan sempat berpamitan untuk menemui anaknya. Keesokan paginya, AS kembali bersama A yang mengaku sebagai adiknya,” ungkap Iptu Noval pada Jumat (18/4/2025).

Setelah sempat meminta uang rokok, keduanya pergi. Namun tak lama kemudian, A kembali lagi bersama dua pelaku lainnya, yakni MF dan RA. Mereka masuk ke kamar MT dengan alasan mencari AS. Situasi berubah mencekam saat MF mengaku sebagai suami AS, lalu mulai mengancam MT.

“Salah satu pelaku memegang tangan dan badan korban serta mengarahkan pisau ke lehernya. Korban dipaksa menyerahkan uang tunai, membuka handphone, hingga memberikan PIN ATM,” jelas Noval.

Akibat kejadian ini, MT mengalami kerugian hingga Rp9,7 juta. Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Lubuk Baja.

Polisi bergerak cepat. Berdasarkan penyelidikan, para pelaku diketahui bersembunyi di sebuah hotel di Kecamatan Batuampar. Pada Senin (14/4/2025), polisi mengamankan MF, RA, dan AS di dua kamar hotel berbeda. Sementara pelaku A menyerahkan diri di hari yang sama.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Noval.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…

1 jam ago
  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

1 hari ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

1 hari ago
  • Batam

Dua Kelompok Bentrok di Setokok Terkait Lahan, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Terluka

Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…

1 hari ago
  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

2 hari ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

2 hari ago