Hukum Kriminal

Diduga Minta Uang Damai Rp 20 Juta, Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri Jalani Sidang Kode Etik

Telegrapnews.com, Batam – Sidang kode etik terhadap anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri yang diduga meminta uang damai Rp 20 juta dari seorang pengguna narkotika digelar di ruang sidang Disiplin dan KKEP Polda Kepri, Selasa (4/3/2025) sore. Sidang ini menjadi perhatian khusus Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Syarifuddin.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Kode Etik Kombes Tri Yulianto dari Ditlantas Polda Kepri, dengan anggota Kombes Yudi Wiratama dari TIK dan Kombes Joko Adi dari Direktorat Samapta Polda Kepri. Dalam sidang tersebut, dihadirkan empat saksi, termasuk korban yang merupakan seorang pegawai hotel di Batam serta perwakilan dari dua hotel, Pagoda Hotel dan Hotel Romance.

“Hari ini sidang agenda tuntutan terhadap anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri terkait kasus pemerasan terhadap salah satu tersangka yang diamankan,” ujar Aipda Yudi, anggota Bidkum Polda Kepri, kepada media di Mapolda Kepri.

Yudi menjelaskan bahwa kasus ini menyeret seorang personel berpangkat Kompol berinisial CP, yang diduga meminta uang damai senilai Rp 20 juta kepada seorang pengguna narkotika yang ditangkap pada akhir tahun lalu dengan barang bukti 1 gram sabu.

“Uang tersebut didapatkan oleh korban melalui pinjaman online (pinjol) atas permintaan Kompol CP, yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri. Setelah pembayaran dilakukan, tersangka dilepaskan hingga akhirnya melaporkan kasus ini ke Propam,” jelas Yudi.

Menurut Yudi, saat penangkapan terjadi, pengguna narkoba tersebut mengaku tidak memiliki uang tunai. Kompol CP lalu meminta identitasnya berupa KTP dan mendaftarkannya sebagai nasabah pinjol agar bisa mendapatkan uang untuk pembayaran.

Akibat kasus ini, Kompol CP kini menjalani sidang etik, namun agenda pembacaan tuntutan terhadapnya ditunda hingga pekan depan.

“Tuntutan terhadap anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri ditunda minggu depan,” pungkas Yudi.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…

2 jam ago
  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

1 hari ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

1 hari ago
  • Batam

Dua Kelompok Bentrok di Setokok Terkait Lahan, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Terluka

Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…

1 hari ago
  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

2 hari ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

2 hari ago