Hukum Kriminal

Dikira Hilang, Pelajar SMK Agam Ternyata Dibawa Kabur ke Batam

Telegrapnews.com, Batam – Satreskrim Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang pelajar perempuan asal Kabupaten Agam yang sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya selama sepekan.

Pelajar SMK di Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, berinisial YA akhirnya ditemukan bersama seorang pria di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pelaku yang membawa kabur korban diketahui berinisial AR (21), warga Kota Padang.

Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, mengungkapkan bahwa AR telah diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Polresta Bukittinggi.

“Tadi malam keduanya sudah kita amankan ke Mako Polresta Bukittinggi, setelah sebelumnya kita dibantu oleh jajaran Polresta Barelang di Kota Batam,” ujar Anidar, Jumat (14/3/2025).

Anidar menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan korban dan pelaku di Batam, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polresta Barelang untuk melakukan penangkapan.

“Setelah diamankan, kemudian kita mengerahkan anggota untuk menjemputnya kemarin dan sampai di Bukittinggi tadi malam,” katanya.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku bahwa dirinya dan korban menjalin hubungan asmara. Namun, Anidar menegaskan bahwa meskipun ada unsur suka sama suka, tetap ada pelanggaran hukum karena korban masih di bawah umur.

“Walaupun mereka suka sama suka, tapi yang namanya anak di bawah umur tentu tidak bisa begitu saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anidar menyebutkan bahwa pelaku juga mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
“Dari keterangannya seperti itu, tapi kita masih menunggu hasil visum dari korban untuk memastikan lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, AR terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Pelaku dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tambah Anidar.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago