Hukum Kriminal

Dikira Hilang, Pelajar SMK Agam Ternyata Dibawa Kabur ke Batam

Telegrapnews.com, Batam – Satreskrim Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang pelajar perempuan asal Kabupaten Agam yang sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya selama sepekan.

Pelajar SMK di Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, berinisial YA akhirnya ditemukan bersama seorang pria di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pelaku yang membawa kabur korban diketahui berinisial AR (21), warga Kota Padang.

Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, mengungkapkan bahwa AR telah diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Polresta Bukittinggi.

“Tadi malam keduanya sudah kita amankan ke Mako Polresta Bukittinggi, setelah sebelumnya kita dibantu oleh jajaran Polresta Barelang di Kota Batam,” ujar Anidar, Jumat (14/3/2025).

Anidar menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan korban dan pelaku di Batam, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polresta Barelang untuk melakukan penangkapan.

“Setelah diamankan, kemudian kita mengerahkan anggota untuk menjemputnya kemarin dan sampai di Bukittinggi tadi malam,” katanya.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku bahwa dirinya dan korban menjalin hubungan asmara. Namun, Anidar menegaskan bahwa meskipun ada unsur suka sama suka, tetap ada pelanggaran hukum karena korban masih di bawah umur.

“Walaupun mereka suka sama suka, tapi yang namanya anak di bawah umur tentu tidak bisa begitu saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anidar menyebutkan bahwa pelaku juga mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
“Dari keterangannya seperti itu, tapi kita masih menunggu hasil visum dari korban untuk memastikan lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, AR terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Pelaku dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tambah Anidar.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

10 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

1 hari ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago