Batam

Ditolak Karena BPJS, Alif Menghembuskan Napas Terakhir di Rumah, Ombudsman: Ini Tak Manusiawi!

Telegrapnews.com, Batam – Duka mendalam menyelimuti keluarga Muhammad Alif Okto Karyanto (12), bocah asal Kavling Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam, yang meninggal dunia tak lama setelah ditolak dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Embung Fatimah. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu malam, 15 Juni 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyatakan keprihatinan dan kecurigaan atas kejadian itu.

“Pasien dikatakan tidak memenuhi kriteria BPJS dan ditawari opsi rawat mandiri. Karena tidak mampu, orang tuanya membawa pulang anak tersebut. Beberapa jam kemudian, nyawa anak itu tak tertolong,” ujar Lagat, Senin (16/6/2025).

Lagat menyoroti sikap paramedis yang dinilainya tidak manusiawi. Padahal, rumah sakit tersebut adalah milik pemerintah yang seharusnya berpihak pada kemanusiaan, apalagi saat menyangkut keselamatan jiwa anak kecil dari keluarga tidak mampu.

Ombudsman menilai keputusan RSUD bertentangan dengan Permenkes No. 47 Tahun 2018 yang mengatur bahwa pasien dengan potensi ancaman jiwa harus segera ditangani tanpa mempersoalkan skema pembiayaan terlebih dahulu.

“Indikator kegawatdaruratan sudah jelas. Bila pasien bisa meninggal beberapa jam kemudian, artinya ia memang sedang dalam kondisi darurat saat datang ke RS,” tegas Lagat.

Ia juga mencurigai adanya standar ganda yang digunakan pihak rumah sakit dalam menentukan apakah pasien bisa menggunakan BPJS atau harus membayar mandiri. Bahkan, Lagat menyebut ada kekeliruan fatal bila RSUD lebih mementingkan kekhawatiran soal klaim pembayaran daripada nyawa pasien.

“BPJS tidak akan menolak klaim selama RS punya catatan lengkap. Justru kalau tidak ditangani dan pasien meninggal, itu akan jadi masalah jauh lebih besar,” katanya.

Ombudsman RI Kepri meminta agar Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batam segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini secara objektif dan terbuka.

“Peristiwa ini tragis dan seharusnya tidak boleh terjadi di sistem layanan publik kita. Ini pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Lagat.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

24 jam ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago