Hukum Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 53 Kasus Narkotika, Amankan 65 Tersangka dan 14,6 Kg Sabu

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) jajaran berhasil mengungkap 53 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 23 Januari hingga 17 Februari 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 65 orang tersangka diamankan, terdiri dari 58 laki-laki dan 7 perempuan.

Dalam operasi ini, Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam mengungkap dua kasus besar yang menjadi hasil kerja investigasi bersama. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 14.656,18 gram atau sekitar 14,6 kg sabu, 1.322,61 gram ganja kering, 2.535 butir ekstasi, dan 16 butir Happy Five. Kegiatan ini digelar di Lorong lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Rabu (19/2/2025).

Pengungkapan Kasus Narkotika di Berbagai Lokasi

  1. Pengungkapan kasus narkotika dilakukan di berbagai lokasi di Kepulauan Riau. Beberapa kasus menonjol di antaranya:
  2. Ruli Bambu Kuning, Batam: Dua tersangka ditangkap dengan barang bukti 33,99 gram sabu (LP/A/22/I/2025).
  3. Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam: Seorang tersangka diamankan dengan barang bukti 177,75 gram sabu dan 50 butir ekstasi (LP/A/25/I/2025).
  4. Komplek Penuin Centre, Batam: Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 140 butir ekstasi, 2,45 gram sabu, dan 16 butir Happy Five (LP/A/36/II/2025).
  5. Karimun, Kepulauan Riau: Seorang tersangka ditangkap dengan barang bukti 2.284 butir ekstasi dan 11,50 gram sabu (LP/A/45/II/2025).
  6. Komplek Nagoya Square, Batam: Barang bukti yang diamankan sebanyak 199,22 gram sabu (LP/A/49/II/2025).

Selain itu, dalam kerja sama dengan Bea Cukai Batam, Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap dua kasus besar:

  1. Terminal X-Ray Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre: Barang bukti 1.530 gram sabu (LP/B/8/I/2025).
  2. Bandara Hang Nadim Batam: Barang bukti 489,02 gram sabu (LP/B/10/II/2025).

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus, Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator. Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 13 laporan polisi yang diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025, dengan total 17 tersangka (15 laki-laki dan 2 perempuan).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  1. 2.552,28 gram dari total 2.683,58 gram sabu, sisanya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
  2. 2.452 butir dari total 2.474 butir ekstasi, dengan sisanya digunakan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
  3. 376,25 gram dari total 400,47 gram ganja kering, dengan sisanya untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Komitmen Polda Kepri dalam Pemberantasan Narkotika

Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Polri berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak kesehatan dan mengganggu keamanan.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari narkotika,” ujar AKBP Achmad Suherlan, S.I.K.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

17 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago