Batam

DPRD Batam Kritik Kebijakan Fuel Card Pertalite, Pertanyakan Dasar Hukumnya

Telegrapnews.com, Batam – Kebijakan penggunaan fuel card untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam terus menuai kritik. DPRD Kota Batam menegaskan akan mengawal dan mengawasi kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk, menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Menurutnya, setelah berkoordinasi dengan Pertamina, pihaknya mendapat kepastian bahwa aturan fuel card hanya berlaku untuk Solar subsidi, bukan untuk Pertalite.

“Kami mempertanyakan dasar hukum Disperindag dalam memberlakukan kebijakan ini. Dari hasil komunikasi kami dengan Pertamina, tidak ada regulasi yang mengatur penggunaan ini untuk Pertalite. Kebijakan ini hanya didasarkan pada surat edaran Disperindag, bukan keputusan resmi dari Pertamina,” ujar Mangihut, Kamis (30/1/2025).

Mangihut juga menyoroti bahwa kebijakan fuel card untuk Pertalite ini hanya diterapkan di Batam dan tidak berlaku di daerah lain di Indonesia. DPRD Batam bahkan telah meminta agar kebijakan tersebut ditunda sejak Desember 2024.

Penunjukan Bank Dipertanyakan

Selain itu, DPRD mempertanyakan alasan Disperindag menunjuk bank tertentu sebagai penyedia layanan fuel card, bukannya menggunakan bank daerah seperti Bank Riau Kepri.

“Kami telah menanyakan hal ini kepada asosiasi migas, Pertamina, serta pengelola SPBU. Mereka mengaku keberatan karena kebijakan ini tidak memiliki dasar yang jelas dari Pertamina. Selain itu, masyarakat juga terbebani karena harus membuka rekening baru di bank yang ditunjuk Disperindag,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa sistem distribusi BBM sebenarnya sudah berjalan dengan baik menggunakan barcode Pertamina, sehingga tidak perlu ada kebijakan tambahan yang berpotensi menambah beban masyarakat.

Sementara itu, muncul informasi bahwa aparat penegak hukum tengah mengkaji kebijakan fuel card ini dan berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kami meminta agar kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tidak diterapkan secara sepihak dan tanpa kajian mendalam. Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus diusut tuntas,” ujar Mangihut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah lebih transparan dan terbuka dalam mengambil kebijakan terkait distribusi BBM, agar tidak menimbulkan keresahan dan polemik di kemudian hari.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Fenomena El Nino, Volume Air di Sejumlah Waduk Batam Menurun

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…

15 jam ago
  • Batam

Petugas Gabungan Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Batam

Petugas sedang memadamkan api. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri bersama Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran…

17 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Pastikan Arus Balik Mudik Gratis Aman, 142 Pemudik Tiba di Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., TelegrapNews.com- Polda…

20 jam ago
  • Internasional

Sekitar 1.900 Kapal Komersial Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekitar 1.900 kapal komersial…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Sinergi Semua Pihak, Operasi Ketupat Seligi 2026 Aman dan Kondusif

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026…

2 hari ago
  • Batam

Pastikan Proyek Berjalan Lancar, Amsakar Tinjau Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Amsakar saat meninjau sejumlah proyek di Batam. f. Istimewa TelegrapNews.com - Mengawali hari pertama kerja…

2 hari ago