Hukum Kriminal

Eks Napi Kembali Edarkan Narkoba, Polda Riau Tangkap Pengedar dengan 14 Kg Sabu

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Seorang mantan narapidana berinisial DK (45) ditangkap setelah kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

DK sebelumnya merupakan tahanan dengan hukuman 8 tahun 4 bulan penjara sejak 2020, namun bebas bersyarat setelah mendapat grasi pada awal 2025.

“Dari pengungkapan ini, kita menyita sebanyak 14 Kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, Senin (9/3/2025).

Kejar-kejaran di Jalan, Polisi Berhasil Tangkap Tersangka

Kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mengenai pergerakan tersangka. DK diketahui akan mengedarkan narkoba di Pekanbaru. Saat petugas melihat mobil Daihatsu Terios hitam yang dikendarai DK di Jalan Sido Rukun, Kecamatan Payung Sekaki, mereka langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, di mana tersangka berusaha melarikan diri dengan manuver berbahaya. Namun, upaya itu gagal setelah petugas berhasil menghentikan kendaraannya. Saat digeledah, polisi menemukan sebuah tas ransel besar yang berisi 14 kg sabu dan ribuan butir ekstasi.

“Tersangka kita tangkap setelah upaya pengejaran. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar di kendaraannya,” jelas AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau.

Bebas Bersyarat, Kembali Berulah

DK diketahui baru saja bebas bersyarat pada 2025 setelah mendapatkan grasi. Namun, alih-alih bertobat, ia kembali terlibat dalam bisnis haram tersebut. Polisi juga mengamankan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terlibat.

“Kami akan terus berantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” pungkas AKBP Boby Putra Ramadan.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

6 jam ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

7 jam ago
  • Batam

Dua Kelompok Bentrok di Setokok Terkait Lahan, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Terluka

Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…

7 jam ago
  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

1 hari ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

1 hari ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

1 hari ago