Headline

Empat Nelayan Batam yang Ditangkap Maritim Singapura Akhirnya Dibebaskan

Telegrapnews.com, Batam – Berkat negoisasi KBRI di Singapura dengan Polisi Maritim Singapura (PCG), akhirnya empat nelayan Batam dibebaskan, Jumat (4/10/2024). Ke empat nelayan itu ditangkap PCG pada Kamis (3/10).

Disebutkan, proses pemulangan ke empat nelayan itu dikawal pihak Singapura hingga batas perairan internasional.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, mengonfirmasi bahwa keempat nelayan tersebut, Yanto (tekong), Zulkifli (ABK), Zurandi (ABK), dan Muhammad Indrawan (ABK), diizinkan kembali ke Indonesia pada Jumat, 4 Oktober 2024, dengan perahu mereka.

Baca juga: Dinilai Tidak Netral Berfoto dengan Li Claudia, Seorang Camat dan Empat Lurah Dilaporkan ke Bawaslu Batam

Keempat nelayan asal Batam, Kepulauan Riau, sebelumnya dilaporkan ditahan oleh Polisi Maritim Singapura. Mereka diduga melewati batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura saat melakukan penangkapan ikan.

Menurut informasi yang diperoleh, mereka sedang menggunakan dua kapal pancing ketika ditangkap.

Distrawandi menjelaskan bahwa para nelayan telah diperingatkan oleh rekan-rekan mereka untuk tidak melewati batas perairan. Namun, karena ikan di perbatasan sangat melimpah, mereka tetap nekat melanjutkan pencarian ikan hingga akhirnya ditangkap.

Baca juga: Kapal Dihantam Gelombang di Perairan Batu Berhenti Batam, Tiga Nelayan Berhasil Di Evakuasi Bakamla

“Info yang saya dapat, mereka sudah diingatkan berulang kali untuk tidak melewati batas perairan. Karena ikan di sana bagus, mereka tetap menebar bubu hingga akhirnya ditangkap oleh Polisi Maritim Singapura,” ungkap Distrawandi.

Ia juga mengimbau agar para nelayan mematuhi batas wilayah perairan Indonesia untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Baca juga: 30 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia: Salah Satunya Ibu dengan Bayi Baru Lahir

Distrawandi meminta instansi terkait untuk lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai batas wilayah dan keselamatan saat berlayar kepada para nelayan di Batam.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago