Headline

Empat Nelayan Batam yang Ditangkap Maritim Singapura Akhirnya Dibebaskan

Telegrapnews.com, Batam – Berkat negoisasi KBRI di Singapura dengan Polisi Maritim Singapura (PCG), akhirnya empat nelayan Batam dibebaskan, Jumat (4/10/2024). Ke empat nelayan itu ditangkap PCG pada Kamis (3/10).

Disebutkan, proses pemulangan ke empat nelayan itu dikawal pihak Singapura hingga batas perairan internasional.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, mengonfirmasi bahwa keempat nelayan tersebut, Yanto (tekong), Zulkifli (ABK), Zurandi (ABK), dan Muhammad Indrawan (ABK), diizinkan kembali ke Indonesia pada Jumat, 4 Oktober 2024, dengan perahu mereka.

Baca juga: Dinilai Tidak Netral Berfoto dengan Li Claudia, Seorang Camat dan Empat Lurah Dilaporkan ke Bawaslu Batam

Keempat nelayan asal Batam, Kepulauan Riau, sebelumnya dilaporkan ditahan oleh Polisi Maritim Singapura. Mereka diduga melewati batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura saat melakukan penangkapan ikan.

Menurut informasi yang diperoleh, mereka sedang menggunakan dua kapal pancing ketika ditangkap.

Distrawandi menjelaskan bahwa para nelayan telah diperingatkan oleh rekan-rekan mereka untuk tidak melewati batas perairan. Namun, karena ikan di perbatasan sangat melimpah, mereka tetap nekat melanjutkan pencarian ikan hingga akhirnya ditangkap.

Baca juga: Kapal Dihantam Gelombang di Perairan Batu Berhenti Batam, Tiga Nelayan Berhasil Di Evakuasi Bakamla

“Info yang saya dapat, mereka sudah diingatkan berulang kali untuk tidak melewati batas perairan. Karena ikan di sana bagus, mereka tetap menebar bubu hingga akhirnya ditangkap oleh Polisi Maritim Singapura,” ungkap Distrawandi.

Ia juga mengimbau agar para nelayan mematuhi batas wilayah perairan Indonesia untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Baca juga: 30 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia: Salah Satunya Ibu dengan Bayi Baru Lahir

Distrawandi meminta instansi terkait untuk lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai batas wilayah dan keselamatan saat berlayar kepada para nelayan di Batam.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

3 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago