Batam

Empat Tahun Negosiasi, PT TPM Tuntaskan Penertiban Tembesi Tower dengan Pendekatan Kekeluargaan

Telegrapnews.com, Batam — Sebelum pelaksanaan penertiban bangunan di kawasan Tembesi Tower, Rabu (8/1/2025), PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan negosiasi secara kekeluargaan sejak 2021. Dari sekitar seribu kepala keluarga (KK) yang bermukim, hanya tersisa 184 KK pada hari terakhir.

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah merugikan masyarakat selama proses tersebut.

“Selama empat tahun, sejak 2021, kami melakukan negosiasi secara kekeluargaan dengan mendatangi warga secara baik-baik. Tawaran yang kami berikan bahkan jauh lebih tinggi dari ketentuan ganti rugi berdasarkan Perka BP Batam,” ujar Eka pada Kamis (9/1/2025).

Ia menambahkan bahwa tim lapangan selalu mendekati warga dengan sikap yang bijak untuk menjaga hubungan baik.

“Kami sangat bersyukur bahwa warga Tembesi Tower tidak pernah melakukan perlawanan. Ini memungkinkan kami tetap sabar dan memberi mereka waktu hingga hari terakhir. Kami bahkan memberikan tambahan tiga hari untuk merenung dan mempertimbangkan tawaran kami,” jelasnya.

Sabar Menunggu 4 Tahun

Sementara itu, Berton Siregar dari bagian teknis TPM menyebut bahwa Tembesi Tower awalnya dihuni oleh 1.000 KK. Perusahaan secara perlahan memberikan pemahaman kepada warga mengenai status lahan yang bukan milik mereka.

“Secara investasi, menunggu hingga empat tahun sebenarnya sudah di luar kewajaran. Namun, demi kemanusiaan, kami memberikan waktu tambahan sembari mematangkan sebagian lahan lain,” kata Berton.

Lahan seluas 12 hektare tersebut telah selesai dipersiapkan dan sebagian digunakan untuk pembangunan gedung perusahaan. Oleh karena itu, lahan yang masih dihuni warga harus segera dibebaskan.

“Selama empat tahun, kami terus melakukan pendekatan untuk memastikan tidak ada warga yang terzalimi. Kami berusaha agar mereka menerima haknya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Berbagai solusi telah ditawarkan kepada warga, termasuk kaveling kosong dengan tanggungan air dan listrik oleh perusahaan, rumah siap huni, atau kompensasi uang.
Berton menekankan bahwa kompensasi yang diberikan jauh melebihi nilai aset berdasarkan ketentuan BP Batam.

“Sebagai contoh, aset dengan nilai Rp30-40 juta kami bayar hingga Rp60-80 juta. Ini dilakukan semata demi kemanusiaan,” tutup Berton.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

9 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

9 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago
  • Batam

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra naik motor mengendarai sepeda motor meninjau infrastruktur jalan. F…

1 hari ago