Pulau Tujuh Lingga, Kepri diklaim Gubernur Bangka Belitung sebagai wilayahnya (ilustrasi/mc lingga)
Telegrapnews.com, Batam – Sengketa antarprovinsi kembali mencuat dan memanas! Kali ini, Kepulauan Riau (Kepri) dan Bangka Belitung (Babel) berseteru soal Pulau Tujuh yang diklaim masuk wilayah masing-masing.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, akhirnya angkat bicara lantang soal konflik ini setelah Gubernur Babel Hidayat Arsani membentuk tim khusus untuk membawa persoalan ke Mahkamah Konstitusi (MK)!
Diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa saat ini ada 43 pulau di Indonesia yang tengah disengketakan wilayah administrasinya. Mengejutkan, 22 di antaranya berada di Kepri, dan salah satu yang paling hangat adalah Pulau Tujuh di Kabupaten Lingga.
“Pegangan kami jelas. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 31 dengan tegas menyatakan Pulau Tujuh itu milik Kepri, masuk Kabupaten Lingga!” tegas Ansar Ahmad kepada wartawan, Senin (23/6).
Meski Babel mengajukan gugatan, Ansar menyebut itu adalah hak mereka. Namun ia mengingatkan bahwa keputusan hukum tertinggi tetap pada aturan yang sudah berlaku secara sah.
Gubernur Ansar juga menyebut bahwa Pemprov Kepri tak sekadar klaim, tapi juga sudah memberi perhatian nyata terhadap pembangunan Pulau Tujuh.
“Kita sudah bangun dermaga di sana, nilainya sekitar Rp700 juta. Sekarang kita sedang siapkan tahap rehabilitasinya,” kata Ansar.
Dengan total 394 pulau yang tersebar di Kepri, menurutnya, pembangunan memang harus dibagi rata. Tapi perhatian pada Pulau Tujuh akan terus diberikan, bukan karena sedang disengketakan, melainkan karena itu adalah kewajiban pemerintah terhadap warganya.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menjelaskan bahwa pola sengketa pulau seperti ini bukan hal baru. Perselisihan seperti antara Aceh dan Sumut beberapa waktu lalu jadi contoh klasik. Bahkan waktu itu, keputusan akhir harus diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan dokumen historis yang baru ditemukan.
“Biasanya soal titik koordinat yang belum didaftarkan atau salah penamaan pulau. Bisa panjang prosesnya,” ujar Bima.
Dengan gugatan yang sudah masuk ke MK dan eskalasi pernyataan antarprovinsi, banyak pihak kini menunggu: akankah Prabowo kembali ambil keputusan final seperti kasus Aceh-Sumut?
Yang jelas, Kepri sudah bersiap dengan dokumen hukum, pembangunan nyata, dan keyakinan kuat bahwa Pulau Tujuh adalah bagian sah dari wilayahnya.
Pantau terus perkembangan panas sengketa antarprovinsi ini – karena perebutan Pulau Tujuh belum selesai, dan taruhannya bukan cuma wilayah, tapi juga harga diri!
Sumber: cnnindonesia
Editor: dr
Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira datang bagi pelaku industri dan ekspor di Batam! Amerika Serikat…
Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan…
Telegrapnews.com, Jakarta – Timnas U-23 Indonesia kembali menunjukkan tajinya di ajang Piala AFF U-23 2025.…
Jakarta – Sindikat judi online internasional yang dikendalikan dari Tiongkok dan Kamboja terbongkar! Direktorat Tindak…
Telegrapnews.com, Batam – Pemandangan mengejutkan terjadi di kawasan Jodoh, Kota Batam, Kamis (17/07/2025), saat satu…
Telegrapnews.com, Batam — Keputusan Komisi VI DPR RI untuk “menunggu putusan inkracht” dalam kasus sengketa…