Polda Riau bersama AVSEEC Bandara SSK II Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan sabu (dok polda riau)
Telegrapnews, Pekanbaru – Aksi penyelundupan narkoba skala besar berhasil digagalkan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bekerja sama dengan petugas AVSEC bandara menggagalkan upaya penyelundupan 13 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Dua pria berinisial A (40) dan AP (28) diamankan bersama istri mereka, DS dan EF, saat hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dari lima koper yang mereka bawa, petugas menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam puluhan bungkus kecil.
Kasus ini terungkap berkat ketelitian petugas AVSEC bandara yang mencurigai isi koper para tersangka. Mereka langsung melaporkan ke Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau. Tim yang dipimpin Kompol Ryan Fajri kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.
“Setelah interogasi, diketahui masih ada sabu lain yang disimpan di kontrakan para tersangka,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (18/8/2025).
Penggeledahan dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Hasilnya, ditemukan 29 bungkus sabu seberat 7 kilogram dan satu unit timbangan digital.
Berdasarkan pengakuan, sabu itu mereka terima dari seorang perantara berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru. Totalnya, jaringan ini mengelola sekitar 15 kilogram sabu.
Dari jumlah itu, 8 bungkus sudah diserahkan kembali ke M, sedangkan sisanya ditemukan di bandara dan kontrakan.
Tersangka A mengaku sudah lima kali mengantarkan sabu dengan bayaran Rp60 juta per kilogram. Sementara AP sudah tiga kali dengan bayaran Rp50 juta per kilogram. Namun untuk pengiriman kali ini, mereka baru menerima Rp10 juta.
Selain sabu, polisi juga menyita enam koper, uang tunai, dan timbangan digital. Para istri tersangka turut diamankan meski mengaku tidak tahu menahu soal aksi suami mereka.
Polda Riau mengungkap bahwa kasus ini dikendalikan bandar berinisial H dengan bantuan kurir M. Keduanya masih dalam pengejaran.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum. Kami terus kembangkan kasus ini guna membongkar jaringan internasional dan kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegas Kombes Putu.
Saat ini, para tersangka ditahan di Mapolda Riau.
Penulis: kur
TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…
TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…
Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…
TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…
Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…
Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…