Hukum Kriminal

Aksi Kejar-kejaran di Perairan Tanjung Uban, Bea Cukai Batam KembaliTindak Upaya Penyelundupan Sejumlah Barang Kiriman

Kapal yang diamankan Bea Cukai karena diduga membawa barang selundupan dari Batam ke Pulau Bintan. f Istimewa

Telegrapnews.com – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya pengeluaran barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui jalur perairan. Pada Rabu (7/1) dini hari, Tim Patroli BC 11001 dari Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam melakukan penindakan terhadap satu unit speedboat SB. JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban.

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari Tim Intelijen KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Selasa (6/1) terkait dugaan pengangkutan barang keluar dari Kawasan Bebas Batam tanpa dokumen kepabeanan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgas melaksanakan patroli laut dan melakukan penelusuran area perairan yang disinyalir akan digunakan sebagai jalur pengeluaran barang tersebut.

Pada Rabu (7/1) sekitar pukul 02.50 WIB, petugas mendapati sebuah objek bergerak cepat dari arah Punggur menuju Tanjung Uban. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengidentifikasi objek tersebut sebagai speedboat SB. JJ Indah 2. Saat dilakukan upaya penghentian untuk pemeriksaan, kapal sempat melakukan perlawanan dan beberapa kali mencoba melarikan diri.

Pada pukul 03.10 WIB, petugas berhasil menguasai speedboat tersebut dan melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SB. JJ Indah 2 mengangkut sejumlah barang kiriman tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Atas temuan tersebut, speedboat beserta kru dan muatannya diamankan menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Unit K-9 P2 Bea Cukai Batam juga telah melakukan pelacakan terhadap sarana dan muatan guna pengamanan atas penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan hasil negatif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, kedapatan muatan berupa 54 koli barang paket campuran berbagai jenis. Atas perbuatan tersebut, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan bahwa pengawasan di jalur perairan akan terus diperkuat guna mencegah pengeluaran barang ilegal dari kawasan bebas. “Pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk menjaga kepatuhan dan melindungi kepentingan negara,” ujarnya.

Bea Cukai Batam mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku. Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi juga menjadi kunci penting dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan.(*)

Share

Recent Posts

  • Nasional

Amerika Serikat- Indonesia Sepakat Tingkatkan Kerjasama di Bidang Militer

Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Indonesia. F freepik TelegrapNews.com - Menteri Perang Amerika Serikat (AS)…

15 jam ago
  • Batam

Ditlantas Polda Kepri Edukasi Siswa Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

Petugas ke sekolah mengedukasi siswa keselamatan berlalu lintas. F. Istimewa TelegrapNews.com - Direktorat Lalu Lintas…

16 jam ago
  • Batam

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Amsakar Achmad terima kunjungan Sespimti. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima…

16 jam ago
  • Batam

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Li Claudia Candra. F. istimewa TelepegrapNews.com - Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra,…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika periode 12 Februari-7 April, Amankan 58 Tersangka

Barang bukti narkotika yang diamankan Polda Kepri periode 12 Januari sampai 7 April. f. Istimewa…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Ancaman Penjara Tinggi, Kerugian Negara Rp23 Miliar, Dju Seng si “Terdakwa Sakti” di PN Batam Tak Kunjung Ditahan

Ilustrasi perusakan hutan. f istmewa TelegrapNews.com - Direktur PT Tunas Makmur Sukses (TMS) dan Direktur…

2 hari ago