Balai Karantina Kepri musnahkan hasil tangkapan bawang merah seberat 4 ton, Jumat (15/8/2025) (ist)
Telegrapnews, Batam – Sebanyak 4 ton bawang merah ilegal dimusnahkan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Pelabuhan Pintu 5 Jembatan 2 Barelang, Jumat (15/8/2025). Bawang merah ini terdeteksi mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang berpotensi merusak tanaman secara masif.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, mengungkapkan bahwa bawang merah tersebut merupakan hasil penangkapan Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2 Agustus 2025 di Perairan Barat Pulau Galang. Penangkapan dilakukan saat Operasi Patroli Bersama Yudhistira-II/25.
“Bawang merah ini dilalulintaskan tanpa dokumen karantina, tidak dilaporkan kepada petugas, dan tidak melalui pelabuhan resmi,” ujarnya.
Ditemukan Hama Nematoda Berbahaya
Berdasarkan hasil uji laboratorium Karantina, bawang merah positif terkontaminasi hama nematoda berbahaya, seperti Rhabdolaimus terrestris, Chilophacus sp, Aphelenchus avenae, dan Prismatolaimus intermedius.
“Hama ini menyerang akar dan jaringan tanaman, membuat pertumbuhan abnormal, tunas mati, serta batang dan daun mengerut,” jelas Herwintarti.
Petugas menemukan bawang dikemas dalam karung dan disembunyikan di area kapal yang sulit dijangkau, diduga untuk mengelabui pemeriksaan.
Melanggar UU Karantina
Pemilik bawang dinilai melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelanggaran ini diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga Rp 2 miliar.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur dan disiram cairan pembusuk agar cepat terurai dan tidak disalahgunakan.
Apresiasi dan Himbauan
Herwintarti mengapresiasi peran Bakamla dalam membantu penegakan hukum karantina. Ia mengajak seluruh pihak untuk melaporkan setiap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya kepada petugas karantina guna mencegah penyebaran OPT yang mengancam ketahanan pangan nasional.
Turut hadir dalam pemusnahan ini antara lain pejabat Bakamla RI, BP Batam, Bea Cukai, Polda Kepri, serta unsur TNI-Polri.
Editor: jd
TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…
TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…
TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…
TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…
TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…
TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…