Ekonomi

Geger di Batam! 4 Ton Bawang Merah Disita dan Dimusnahkan, Ternyata Mengandung Hama Mematikan

Telegrapnews, Batam – Sebanyak 4 ton bawang merah ilegal dimusnahkan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Pelabuhan Pintu 5 Jembatan 2 Barelang, Jumat (15/8/2025). Bawang merah ini terdeteksi mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang berpotensi merusak tanaman secara masif.

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, mengungkapkan bahwa bawang merah tersebut merupakan hasil penangkapan Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2 Agustus 2025 di Perairan Barat Pulau Galang. Penangkapan dilakukan saat Operasi Patroli Bersama Yudhistira-II/25.

“Bawang merah ini dilalulintaskan tanpa dokumen karantina, tidak dilaporkan kepada petugas, dan tidak melalui pelabuhan resmi,” ujarnya.

Ditemukan Hama Nematoda Berbahaya

Berdasarkan hasil uji laboratorium Karantina, bawang merah positif terkontaminasi hama nematoda berbahaya, seperti Rhabdolaimus terrestris, Chilophacus sp, Aphelenchus avenae, dan Prismatolaimus intermedius.

“Hama ini menyerang akar dan jaringan tanaman, membuat pertumbuhan abnormal, tunas mati, serta batang dan daun mengerut,” jelas Herwintarti.

Petugas menemukan bawang dikemas dalam karung dan disembunyikan di area kapal yang sulit dijangkau, diduga untuk mengelabui pemeriksaan.

Melanggar UU Karantina

Pemilik bawang dinilai melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelanggaran ini diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga Rp 2 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur dan disiram cairan pembusuk agar cepat terurai dan tidak disalahgunakan.

Apresiasi dan Himbauan

Herwintarti mengapresiasi peran Bakamla dalam membantu penegakan hukum karantina. Ia mengajak seluruh pihak untuk melaporkan setiap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya kepada petugas karantina guna mencegah penyebaran OPT yang mengancam ketahanan pangan nasional.

Turut hadir dalam pemusnahan ini antara lain pejabat Bakamla RI, BP Batam, Bea Cukai, Polda Kepri, serta unsur TNI-Polri.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

8 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

8 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago
  • Batam

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra naik motor mengendarai sepeda motor meninjau infrastruktur jalan. F…

1 hari ago