Gubernur Ansar Ahmad Usulkan Calon Pjs Wali Kota Batam dan Bupati Lingga, Natuna ke Mendagri: Ini Bocoran Namanya

Gubernur Ansar Ahmad Usulkan Calon Pjs Wali Kota Batam dan Bupati Lingga, Natuna ke Mendagri: Ini Bocoran Namanya
Gubernur kepri Ansar Ahmad telah mengirim sejumlah nama untuk jadi Pjs kepala daerah(dok diskominfo kepri)

Telegrapnews.com, Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, telah mengusulkan sejumlah nama pejabat eselon II Pemprov Kepri sebagai calon Penjabat Sementara (Pjs). Pjs ini untuk mengisi kekosongan jabatan di Batam, Lingga, dan Natuna selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun hariankepri.com, tiga nama pejabat eselon II yang disebut-sebut akan diusulkan sebagai Pjs adalah:

1. Andi Agung, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, untuk posisi Pjs Wali Kota Batam.
2.Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kepri, sebagai Pjs Bupati Lingga.
3.Rika Azmi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) Provinsi Kepri, untuk posisi Pjs Bupati Natuna.

BACA JUGA:  Pilkada Batam: Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Paparkan 7 Program Prioritas di Bincang Santai dengan Warga Lubuk Baja

Baca juga: Rudi-Rafiq Berkomitmen Bangun Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Modern dan Berbudaya

Ketika dimintai komentarnya mengenai kabar tersebut, Said Nursyahdu mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai pengusulan namanya sebagai calon Pjs Bupati Lingga.

“Kabar darimana itu. Saya tak tahu menahu, intinya kita ini sebagai bawahan siap saja kalau diperintah atasan,” katanya seperti dikutip hariankepri.com, Selasa (10/9/2024).

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan sembilan nama pejabat eselon II ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk dipertimbangkan sebagai Pjs di tiga kabupaten/kota tersebut.

“Ada sembilan nama, masing-masing tiga nama untuk Pjs Wali Kota Batam, Pjs Bupati Lingga, dan Pjs Bupati Natuna. Kami masih menunggu keputusan dari Mendagri,” jelas Ansar Ahmad.

Kepala Biro Pemerintah Setdaprov Kepri, Zulhendri, menjelaskan bahwa pengusulan nama-nama pejabat sebagai calon Pjs merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ tentang penegasan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) bagi kepala daerah yang ikut Pilkada.

BACA JUGA:  Laita Roati dan Reva Octaviani Raih Penghargaan di Piala AFF Wanita 2024

Baca juga: Gibran Centre Apresiasi Polda Kepri dalam Mengungkap Kasus Proyek Dermaga Utara Batu Ampar

Kepala daerah yang terlibat dalam kontestasi Pilkada harus menjalani cuti selama masa kampanye, sehingga posisi mereka harus diisi oleh Pjs.

“Gubernur mengusulkan tiga nama pejabat untuk setiap posisi Pjs. Ini sebagai bahan pertimbangan Mendagri dalam menunjuk Pjs selama masa kampanye,” tambah Zulhendri.

BACA JUGA:  Pasangan Amsakar-Li Claudia Janjikan Solusi Konkret untuk Masalah Batam dalam Deklarasi Pilkada 2024

Proses pengusulan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pemerintahan di daerah-daerah tersebut selama masa transisi sebelum pemilihan kepala daerah yang baru.