Hukum Kriminal

Gugur di Meja Hijau! Upaya Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah di Batam Ditolak Pengadilan

Telegrapnews.com, Batam – Upaya hukum Heri Kafianto untuk lolos dari jerat kasus korupsi besar di Batam resmi kandas. Pengadilan Negeri Batam pada Senin, 2 Juni 2025, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Bidang Komersial Pelabuhan BP Batam itu.

Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka di ruang sidang utama PN Batam, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di seluruh pelabuhan wilayah Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada rentang 2015 hingga 2021.

Permohonan praperadilan yang diajukan Heri Kafianto sejak 7 Mei 2025 menilai penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tidak sah secara hukum. Namun Hakim Pengadilan Negeri Batam melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2026/PN Btm menolak seluruh permohonan tersebut dan menyatakan proses penetapan tersangka telah sesuai hukum acara.

“Penyidik telah bertindak profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Proses hukum tetap berjalan dan akan kami tuntaskan,” tegas Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, usai sidang.

Penetapan tersangka terhadap Heri dilakukan pada 13 Januari 2025 melalui Surat Penetapan Nomor: Print-28/L.10.5/Fd.1/01/2025. Ia diduga berperan aktif dalam menunjuk pihak swasta untuk mengelola fasilitas milik BP Batam secara tidak sah, yang menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Permohonan praperadilan Heri sebelumnya memohon agar status tersangka dan surat perintah penyidikan dibatalkan, serta meminta penyidikan dihentikan. Namun hakim berpendapat sebaliknya dan bahkan membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Dengan putusan ini, Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga tahap penuntutan. Kasus ini sendiri telah menyita perhatian publik karena menyangkut dugaan korupsi jangka panjang dengan potensi kerugian negara bernilai miliaran rupiah.

Kejati Kepri menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas kasus ini dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau. Masyarakat diminta terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

6 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

8 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago
  • Nasional

Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo

Pemeriksaan kesehatan di pos. F. Istimewa TelegrapNewa.com – Tim Kesehatan Satgas Bantuan Operasi (Banops) Damai…

2 hari ago