Hukum Kriminal

Gugur di Meja Hijau! Upaya Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah di Batam Ditolak Pengadilan

Telegrapnews.com, Batam – Upaya hukum Heri Kafianto untuk lolos dari jerat kasus korupsi besar di Batam resmi kandas. Pengadilan Negeri Batam pada Senin, 2 Juni 2025, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Bidang Komersial Pelabuhan BP Batam itu.

Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka di ruang sidang utama PN Batam, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di seluruh pelabuhan wilayah Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada rentang 2015 hingga 2021.

Permohonan praperadilan yang diajukan Heri Kafianto sejak 7 Mei 2025 menilai penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tidak sah secara hukum. Namun Hakim Pengadilan Negeri Batam melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2026/PN Btm menolak seluruh permohonan tersebut dan menyatakan proses penetapan tersangka telah sesuai hukum acara.

“Penyidik telah bertindak profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Proses hukum tetap berjalan dan akan kami tuntaskan,” tegas Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, usai sidang.

Penetapan tersangka terhadap Heri dilakukan pada 13 Januari 2025 melalui Surat Penetapan Nomor: Print-28/L.10.5/Fd.1/01/2025. Ia diduga berperan aktif dalam menunjuk pihak swasta untuk mengelola fasilitas milik BP Batam secara tidak sah, yang menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Permohonan praperadilan Heri sebelumnya memohon agar status tersangka dan surat perintah penyidikan dibatalkan, serta meminta penyidikan dihentikan. Namun hakim berpendapat sebaliknya dan bahkan membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Dengan putusan ini, Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga tahap penuntutan. Kasus ini sendiri telah menyita perhatian publik karena menyangkut dugaan korupsi jangka panjang dengan potensi kerugian negara bernilai miliaran rupiah.

Kejati Kepri menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas kasus ini dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau. Masyarakat diminta terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

57 menit ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

1 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

20 jam ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

1 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

2 hari ago