Telegrapnews.com, Batam – Perairan Tanjung Uban di Bintan dan perairan sekitar Kabil di Batam dinyatakan layak sebagai fondasi utama pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) berdasarkan hasil survei penyelidikan tanah.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Soendiarto mengatakan survei ini dilakukan oleh PT Java Offshore dari 27 Mei 2024 hingga 11 Desember 2024 dengan anggaran Rp68 miliar.
“Survei dilakukan di 19 titik borehole di Batam dan Bintan, terdiri dari 17 titik di sisi Jembatan 1 (Batam-Tanjung Sauh) dan 2 titik di sisi Jembatan 2 (Tanjung Sauh-Bintan). Hasilnya menunjukkan bahwa perairan di dua wilayah tersebut layak untuk pembangunan jembatan,” ujar Soendiarto pada Selasa (11/2/2025).
Meskipun sempat menghadapi beberapa kendala dalam proses pengerjaan, survei ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Menanggapi hasil ini, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi langkah tersebut.
“Hasil survei ini sangat penting untuk review desain Jembatan Batam-Bintan. Kami akan segera melaporkan hasilnya ke pemerintah pusat,” katanya.
Untuk menindaklanjuti survei ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan Rp500 juta guna melanjutkan desain Jembatan Babin yang akan mengadopsi hasil survei penyelidikan tanah.
Lingkup survei yang telah dilakukan meliputi survei topografi pesisir, survei bathymetry. Pengukuran pasang surut, arus dan gelombang, survei sub-bottom profiling, serta survei geoteknik offshore. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memenuhi readiness criteria sebelum pembangunan dimulai.
Secara teknis, Jembatan 1 yang menghubungkan Batam-Tanjung Sauh akan memiliki panjang 2,2 km. Sementara Jembatan 2 yang menghubungkan Tanjung Sauh-Bintan akan memiliki panjang 5,3 km.
Pembangunan Jembatan Babin diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara Batam dan Bintan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau.
Editor: dr