Hukum Kriminal

Heboh! 9 WNA Singapura dan Malaysia Dideportasi dari Batam! Ternyata Ada Skandal Pembuatan Film Ilegal di Hotel Mewah!

Telegrapnews.com, Batam – Skandal besar melibatkan Warga Negara Asing (WNA) terungkap di Batam! Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada tanggal 18 April 2025 mendeportasi 9 orang WNA, termasuk 8 WN Singapura dan 1 WN Malaysia, yang terlibat dalam penyalahgunaan izin tinggal!
Kejadian ini terungkap setelah penyelidikan intensif oleh petugas yang mencurigai mereka melakukan kegiatan ilegal di salah satu hotel mewah di Batam Center.

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Batam, Muhammad Faris Pabittei, mengungkapkan, seluruh WNA tersebut telah diperiksa setelah petugas menemukan bahwa mereka terlibat dalam pembuatan film menggunakan Visa on Arrival (VOA), yang jelas melanggar aturan keimigrasian Indonesia.

“Para WNA ini diduga melakukan kegiatan produksi film series yang akan ditayangkan di Singapura, namun mereka menggunakan visa yang tidak tepat untuk kegiatan semacam itu,” ujar Faris, Sabtu (26/4/2025).

Salah Visa

Meskipun mereka telah mendapatkan izin untuk menggunakan lokasi pembuatan film dari Kementerian Kebudayaan, pembuatan film di Indonesia hanya boleh dilakukan oleh orang asing dengan visa khusus.

Menurut Faris, kegiatan ini seharusnya dilakukan dengan Visa C14, D14, atau E23K, bukan dengan visa kunjungan biasa yang mereka gunakan.

Skandal ini pun memicu kecurigaan lebih besar, mengingat para pelaku memanfaatkan Batam sebagai lokasi pengambilan gambar dengan izin tinggal yang tidak sesuai aturan.

Imigrasi Batam menegaskan, langkah ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa semua kegiatan orang asing di wilayah Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan tegas kami tegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan terus menegakkan hukum keimigrasian demi keamanan dan ketertiban wilayah Batam,” ujar Faris dengan tegas.

Dengan dideportasinya para WNA tersebut, kini para pelaku harus menghadapi sanksi hukum atas penyalahgunaan izin tinggal mereka, sementara Imigrasi Batam terus memperketat pengawasan terhadap kegiatan orang asing yang berada di wilayah ini.

Ternyata, Batam bukan hanya terkenal sebagai destinasi wisata, tapi juga menjadi perhatian Imigrasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan visa yang mengganggu ketertiban!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago