Headline

HNSI Gandeng PSDKP Batam Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove di Piayu Laut

Telegrapnews.com, Batam – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batam mengandeng Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mengusut tuntas aktivitas pengrusakan hutan mangrove di Piayu Laut yang ditenggarai dilakukan PT Satria Utama Adhinendra perusahaan yang mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam.

Wakil Ketua HNSI Batam Iswandi Suhaili kepada telegrapnews.com Jumat 8/11/2024 mengatakan, setelah 12 hari menghentikan aktivitas penimbunan hutan mangrove, HNSI telah merampungkan hasil temuannya untuk segera melaporkan kegiatan PT Satria Utama Adhinendra ke PSDKP Kota Batam.

Hal ini dilakukan mengingat PSDPK sebagai salah satu stakeholder yang berwenang untuk mengusut dan melakukan penindakan hukum atas aktivitas yang merusak hutan mangrove.

HNSI merasa perlu menggandeng PSDKP agar para penerima alokasi lahan dari BP Batam tidak dengan sesuka hati melakukan penimbunan hutan mangrove.

HNSI Gandeng PSDKP Batam Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove di Piayu Laut

“Belum lama ini kita sudah mendatangi lokasi di Piayu Laut, kita minta sebelum semua perizinan lengkap sebaiknya perusahan tidak melakukan penimbunan hutan mangrove, karena kita sama-sama tahu fungsi dan kegunaan mangrove saat ini sangat penting sekali,” ujarnya.

Dia menambahkan, dokumen yang diberikan legal PT Satria Utama Adhinendra Indra Ramadhan menunjukkan bahwa alokasi lahan yang diterima perusahan tersebut tidak sampai ke hutan mangrove, namun dilapangan terlihat jelas perusahan telah menimbun hutan mangrove yang mengakibatkan lokasi hutan mangrove terbelah dua menjadi sisi kiri dan sisi kanan.

Baca juga: Hutan Bakau Piayu Laut Dirambah Pengembang, Akar Bhumi Indonesia Meradang

Senada dengan Wakil Ketua, Sekretaris HNSI Batam Azmi Ramadan mengatakan, pihak saat ini tengah melakukan komunikasi secara intensif dengan pemangku kekuasaan untuk mengambil langkah selanjut.

“Kita sedang komunikasi aktif dengan pemegang kewenangan. Kita harap akan sebelum perusahan mengantongi izin secara lengkap, kami minta aktivitas penimbunan mangrove dihentikan,” tegasnya.

Ditempat terpisah legal PT Satria Utama Adhinendra saat diminta wawancara mengatakan dirinya sedang berada diluar kota. “Ada keperluan apa ya Pak, saya sedang di pulau, diluar Batam,” ujarnya menjawab telegrapnews.com

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

3 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

3 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

22 jam ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

22 jam ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago
  • Batam

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra naik motor mengendarai sepeda motor meninjau infrastruktur jalan. F…

1 hari ago