Headline

HNSI Gandeng PSDKP Batam Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove di Piayu Laut

Telegrapnews.com, Batam – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batam mengandeng Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mengusut tuntas aktivitas pengrusakan hutan mangrove di Piayu Laut yang ditenggarai dilakukan PT Satria Utama Adhinendra perusahaan yang mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam.

Wakil Ketua HNSI Batam Iswandi Suhaili kepada telegrapnews.com Jumat 8/11/2024 mengatakan, setelah 12 hari menghentikan aktivitas penimbunan hutan mangrove, HNSI telah merampungkan hasil temuannya untuk segera melaporkan kegiatan PT Satria Utama Adhinendra ke PSDKP Kota Batam.

Hal ini dilakukan mengingat PSDPK sebagai salah satu stakeholder yang berwenang untuk mengusut dan melakukan penindakan hukum atas aktivitas yang merusak hutan mangrove.

HNSI merasa perlu menggandeng PSDKP agar para penerima alokasi lahan dari BP Batam tidak dengan sesuka hati melakukan penimbunan hutan mangrove.

HNSI Gandeng PSDKP Batam Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove di Piayu Laut

“Belum lama ini kita sudah mendatangi lokasi di Piayu Laut, kita minta sebelum semua perizinan lengkap sebaiknya perusahan tidak melakukan penimbunan hutan mangrove, karena kita sama-sama tahu fungsi dan kegunaan mangrove saat ini sangat penting sekali,” ujarnya.

Dia menambahkan, dokumen yang diberikan legal PT Satria Utama Adhinendra Indra Ramadhan menunjukkan bahwa alokasi lahan yang diterima perusahan tersebut tidak sampai ke hutan mangrove, namun dilapangan terlihat jelas perusahan telah menimbun hutan mangrove yang mengakibatkan lokasi hutan mangrove terbelah dua menjadi sisi kiri dan sisi kanan.

Baca juga: Hutan Bakau Piayu Laut Dirambah Pengembang, Akar Bhumi Indonesia Meradang

Senada dengan Wakil Ketua, Sekretaris HNSI Batam Azmi Ramadan mengatakan, pihak saat ini tengah melakukan komunikasi secara intensif dengan pemangku kekuasaan untuk mengambil langkah selanjut.

“Kita sedang komunikasi aktif dengan pemegang kewenangan. Kita harap akan sebelum perusahan mengantongi izin secara lengkap, kami minta aktivitas penimbunan mangrove dihentikan,” tegasnya.

Ditempat terpisah legal PT Satria Utama Adhinendra saat diminta wawancara mengatakan dirinya sedang berada diluar kota. “Ada keperluan apa ya Pak, saya sedang di pulau, diluar Batam,” ujarnya menjawab telegrapnews.com

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

13 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

14 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago