Ibu Adalah Madrasah Pertama Bagi Anaknya, Ayah Adalah Kepala Madrasahnya

Ibu dan Ayah didik anak sesuai dengan ajaran keyakinan masing-masing

Telegrapnews.com – Ayah dan Ibu.. ayo belajar agama untuk anak kita. Karena ibu adalah madrasah pertama bagi anak anak. Sedangkan sang ayah merupakan kepala madrasahnya.

Fenomena saat ini adalah orangtua yang saling tunjuk menunjuk atas pendidikan anaknya.

Si Ayah menuntut si Ibu untuk mendidik anak dirumah karena Ayah sibuk bekerja diluar.

Sedangkan Ibu juga menuntut Ayah agar bisa membimbing anaknya.

Maka jawaban yang benar adalah keduanya harus mendidik anaknya terlebih lagi ini adalah kewajiban terbesar seorang suami sebagai kepala rumah tangga.

BACA JUGA:  Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMKN 1 Batam, Ditresnarkoba Polda Kepri Gandeng JMSI Kepri

Sebagian di antara kita mungkin menganggap bahwa hukum menuntut ilmu agama sekedar sunnah saja, yang diberi pahala bagi yang melakukannya dan tidak berdosa bagi siapa saja yang meninggalkannya.

Padahal, terdapat beberapa kondisi di mana hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu ‘ain). Sehingga berdosalah setiap orang yang meninggalkannya.

BACA JUGA:  UNIBA Luluskan 25 Doktor MSDM, Wujudkan Komitmen Cetak SDM Unggul dan Kompetitif

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”.

(HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim. Bukan bagi sebagian orang muslim saja.

BACA JUGA:  Disdik Kota Batam Siapkan Program Makan Siang Gratis untuk Lebih dari Seribu Sekolah

Lalu, “ilmu” apakah yang dimaksud dalam hadits ini?

Penting untuk diketahui bahwa ketika Allah Ta’ala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata “ilmu” saja dalam Al Qur’an atau As-Sunnah.

Maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas.