Gaya Hidup

Ini Segudang Manfaat Air Rendaman Bunga Saffron Jika Rutin Dikonsumsi

Telegrapnews, – Terdapat banyak manfaat bunga saffron yang bisa anda dapatkan.

Meski sebenarnya suplemen ini punya harga yang cukup tinggi.

Untuk mengkonsumsi , anda hanya perlu mencampurkannya dengan segelas air putih.

Jika dikonsumsi rutin, maka anda akan mengalami peningkatan kesehatan yang signifikan sehingga tidak mudah jatuh sakit.

Inilah manfaat dari bunga Saffron tersebut :

1 – Menangkal radikal bebas

2 – Meningkatkan mood dan membantu pengobatan depresi

3 – Membantu pengobatan kanker

4 – Meringankan nyeri haid dan gejala PMS

5 – Menurunkan kadar lemak darah

6 – Membantu meringankan penyakit Alzheimer

7 – Membantu pengobatan penyakit diabetes

Beagini cara mengkonsumsi bunga Saffron:

  1. Siapkan air hangat sekitar 500ml
  2. Masukkan 3-5 helai saffron, diamkan selama maksimal 15 menit
  3. Setelah dicampur dengan air hangat, warna kuning akan muncul
  4. Air rendaman saffron pun siap diminum.

Share

Recent Posts

  • Nasional

Amerika Serikat- Indonesia Sepakat Tingkatkan Kerjasama di Bidang Militer

Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Indonesia. F freepik TelegrapNews.com - Menteri Perang Amerika Serikat (AS)…

21 jam ago
  • Batam

Ditlantas Polda Kepri Edukasi Siswa Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

Petugas ke sekolah mengedukasi siswa keselamatan berlalu lintas. F. Istimewa TelegrapNews.com - Direktorat Lalu Lintas…

21 jam ago
  • Batam

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Amsakar Achmad terima kunjungan Sespimti. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima…

22 jam ago
  • Batam

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Li Claudia Candra. F. istimewa TelepegrapNews.com - Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra,…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika periode 12 Februari-7 April, Amankan 58 Tersangka

Barang bukti narkotika yang diamankan Polda Kepri periode 12 Januari sampai 7 April. f. Istimewa…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Ancaman Penjara Tinggi, Kerugian Negara Rp23 Miliar, Dju Seng si “Terdakwa Sakti” di PN Batam Tak Kunjung Ditahan

Ilustrasi perusakan hutan. f istmewa TelegrapNews.com - Direktur PT Tunas Makmur Sukses (TMS) dan Direktur…

2 hari ago