Hukum Kriminal

Jaksa Penuntut Umum Sebut Banyak Yang Mengaku-Ngaku Pemilik MT Arman 114

Telegrapnews -Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Karya So Immanuel mengatakan saat ini banyak pihak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik super tangker MT Arman 114 yang merupakan barang bukti tindak pidana pencemaran lingkungan dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Hal itu terungkap saat JPU Immanuel bersama Martin Luther jaksa dari Kejaksaan Tinggi Kepri membacakan tuntutan di PN Batam Senin 27 Mei 2024 dalam agenda pembacaan tuntutan.

“Saat ini, banyak oknum yang mengaku-ngaku sebagai pemilik atau kuasa pemilik dari barang bukti MT Arman 114 yang bermuatan 166.975 MT LCO namun tidak ada yang diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan bahkan ada yang menyodorkan dokumen kepemilikan namun oleh pengadilan legal standingnya dianggap tidak memenuhi syarat,” ujar Immanuel.

Polemik kepemilikan terkait MT Arman 114 kembali mencuat ketika 21 ABK berkewarganegaraan Suriah dan Mesir di turunkan dari kapal ke hotel Grand Sidney Batam Centre. Beberapa pihak sepeti Sailling Viktor mengaku sebagai kuasa pemilik kapal dan PT Gardatama Anugerah Segara Sejahtera (GASS) sebagai agen yang ditunjuk.

Selain itu Togu Simanjuntak juga disebut sebagai agen dari PT Victory Internasional Service pihak yang bertanggung jawab atas MT Arman 114. Sempat terjadi kericuhan saat penyidik KLHK berupaya membawa 21 ABK kembali menguasai kapal MT Arman 114 namun gagal karena tidak disetujui pihak Togu Simanjuntak.

Beredar video yang viral saat Togu Simanjuntak dan tim nya meminta penyidik KLHK kembali ke darat.

“Mas..mas Polda dari mana? Kemarin keputusan sudah bulat, deportasi, kenapa dipaksakan naik lagi, semua kita selesaikan di darat,” ujar Togu dalam video yang viral tersebut.

Sebelumnya penyidik KLHK Sunardi tertangkap kamera wartawan saat sedang duduk cantik dengan pengusaha minyak Remon A Siregar dan Ronal Siregar di Lobby BCC Hotel and Residence beberapa waktu lalu juga sempat menimbulkan pertanyakan ditengah polemik MT Arman 114. (*)

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

3 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

18 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

19 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago