Batam

Janggal! Dilarang Parkir di Jembatan Barelang, tapi Dikenai Tarif Rp5.000

Telegrapnews.com, Batam – Pengunjung Jembatan 1 dan Jembatan 2 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan adanya pungutan parkir sepeda motor sebesar Rp5.000 yang dinilai tidak memiliki dasar hukum dan kejelasan instansi pengelola.
Praktik pungutan tersebut menimbulkan tanda tanya, apalagi tiket parkir yang diberikan bertuliskan “WELCOME TO BATAM – Jembatan Barelang – Berlaku untuk Satu Kali Pakai”. Namun di sisi lain tertulis larangan parkir di atas jembatan.

“Lucu aja, dibilang nggak boleh parkir di jembatan tapi malah dikasih karcis parkir. Ini parkir resmi atau pungli?” ujar Ilham, salah satu pengunjung yang ditemui pada Minggu (6/4/2025).

Ilham mengaku fenomena ini bukan hal baru dan berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Ia menyayangkan kawasan wisata ikonik seperti Jembatan Barelang justru dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

“Barelang ini kan ikon Batam, masa dibiarkan ada yang narik-narik uang kayak gini,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas yang memungut uang parkir hanya menjawab singkat.

“Saya cuma disuruh aja. Dari dulu memang bayar segitu,” ucap pria yang enggan menyebutkan namanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menyatakan bahwa pengelolaan Jembatan Barelang merupakan kewenangan BP Batam dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Jembatan itu aset BP Batam. Jadi kalau soal parkir, bisa dikonfirmasi ke mereka atau ke Dishub,” jelas Ardiwinata.

Meski demikian, Ardiwinata menegaskan bahwa semua pungutan di kawasan wisata harus resmi dan tercatat dalam kas daerah.

“Semua pungutan harus resmi, masuk ke kas daerah. Kalau pungli, jelas harus ditertibkan,” tegasnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari BP Batam maupun Dishub terkait legalitas pungutan parkir di kawasan tersebut. Pengunjung berharap agar kejelasan pengelolaan dan penertiban dilakukan agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke salah satu ikon utama Kota Batam tersebut.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

11 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

15 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

16 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

17 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago