Batam

Janggal! Dilarang Parkir di Jembatan Barelang, tapi Dikenai Tarif Rp5.000

Telegrapnews.com, Batam – Pengunjung Jembatan 1 dan Jembatan 2 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan adanya pungutan parkir sepeda motor sebesar Rp5.000 yang dinilai tidak memiliki dasar hukum dan kejelasan instansi pengelola.
Praktik pungutan tersebut menimbulkan tanda tanya, apalagi tiket parkir yang diberikan bertuliskan “WELCOME TO BATAM – Jembatan Barelang – Berlaku untuk Satu Kali Pakai”. Namun di sisi lain tertulis larangan parkir di atas jembatan.

“Lucu aja, dibilang nggak boleh parkir di jembatan tapi malah dikasih karcis parkir. Ini parkir resmi atau pungli?” ujar Ilham, salah satu pengunjung yang ditemui pada Minggu (6/4/2025).

Ilham mengaku fenomena ini bukan hal baru dan berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Ia menyayangkan kawasan wisata ikonik seperti Jembatan Barelang justru dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

“Barelang ini kan ikon Batam, masa dibiarkan ada yang narik-narik uang kayak gini,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas yang memungut uang parkir hanya menjawab singkat.

“Saya cuma disuruh aja. Dari dulu memang bayar segitu,” ucap pria yang enggan menyebutkan namanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menyatakan bahwa pengelolaan Jembatan Barelang merupakan kewenangan BP Batam dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Jembatan itu aset BP Batam. Jadi kalau soal parkir, bisa dikonfirmasi ke mereka atau ke Dishub,” jelas Ardiwinata.

Meski demikian, Ardiwinata menegaskan bahwa semua pungutan di kawasan wisata harus resmi dan tercatat dalam kas daerah.

“Semua pungutan harus resmi, masuk ke kas daerah. Kalau pungli, jelas harus ditertibkan,” tegasnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari BP Batam maupun Dishub terkait legalitas pungutan parkir di kawasan tersebut. Pengunjung berharap agar kejelasan pengelolaan dan penertiban dilakukan agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke salah satu ikon utama Kota Batam tersebut.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

5 menit ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

8 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

10 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago