Telegrapnews.com, Batam – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Achmad Ma’ruf Maulana, menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak kebijakan tarif Trump terhadap industri solar panel di Batam.
Tarif yang dikenakan oleh Amerika Serikat terhadap produk solar panel Indonesia, yang mencapai 32 persen, dianggap menjadi ancaman serius bagi kelangsungan 26 perusahaan manufaktur panel surya yang beroperasi di kawasan ini.
Tarif yang lebih tinggi ini, dibandingkan dengan tarif yang dikenakan pada Malaysia sebesar 6,43 persen, diperkirakan akan merugikan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor, khususnya ke Amerika Serikat.
Ma’ruf mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut tanpa ada upaya penyelesaian, banyak investor akan lebih memilih Malaysia sebagai lokasi produksi, yang tentunya akan berdampak pada pengurangan investasi di Batam.
“Ini ancaman serius. Kalau kondisi ini dibiarkan tanpa solusi, investor tentu lebih memilih Malaysia sebagai lokasi produksi. Apalagi bagi perusahaan yang memang orientasinya ekspor ke AS,” ujar Ma’ruf, seperti dilansir batampos, Rabu (9/4).
Ancaman PHK
Ia menambahkan bahwa dampak dari potensi relokasi investasi ini akan sangat besar terhadap tenaga kerja lokal, dengan lebih dari 10 ribu orang bergantung pada sektor ini. Jika perusahaan-perusahaan tersebut terpaksa menghentikan produksi atau pindah, gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akan sulit dihindari.
“Kalau perusahaan-perusahaan ini terpaksa hengkang atau mengurangi produksi, maka gelombang PHK tak bisa dihindari. Banyak orang bisa kehilangan pekerjaan,” tambah Ma’ruf.
Ma’ruf juga mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik, termasuk melakukan lobi intensif ke Amerika Serikat agar tarif tersebut dapat ditinjau ulang.
Ia menekankan pentingnya Batam yang selama ini tidak memberlakukan bea masuk bagi negara manapun, termasuk Amerika, dalam menjaga iklim investasi yang kondusif.
“Kami berharap pemerintah pusat melihat ini sebagai isu yang sangat mendesak. Batam punya potensi besar sebagai pusat industri hijau, dan jangan sampai potensi ini malah tergerus akibat kebijakan dagang sepihak,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, juga mengambil langkah cepat untuk melindungi iklim investasi di Batam. Ia menyatakan bahwa kebijakan tarif AS dapat menghambat ekspor dari kawasan industri Batam, terutama dari perusahaan-perusahaan yang sudah masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Amsakar juga menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah percepatan proses perizinan bagi pelaku usaha, agar mereka dapat segera menyesuaikan diri dengan dinamika global. Selain itu, ia mendorong pemberian insentif kepada pelaku usaha untuk mempermudah pelayanan dan memangkas birokrasi.
“Kita berikhtiar agar pelayanan ini bisa lebih dekat. Kalau bisa di-take over oleh BP Batam, tentu akan lebih baik,” kata Amsakar.
Untuk mendalami permasalahan lebih lanjut, Amsakar juga menginstruksikan untuk menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha di Batam guna menggali keluhan mereka dan mendapatkan masukan yang berguna dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
Editor: jd